Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Diadukan Ke DKPP

Bawaslu Tasik Bantah Ada Konflik Saat Pilkada 2020

Minggu, 22 Agustus 2021 06:40 WIB
Anggota Bawaslu Tasikmalaya, Ahmad Aziz Firdaus. (Foto: Dok. Bawaslu Tasikmalaya)
Anggota Bawaslu Tasikmalaya, Ahmad Aziz Firdaus. (Foto: Dok. Bawaslu Tasikmalaya)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) membantah ada konflik kepentingan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Mereka menolak semua dalil yang dituduhkan saat sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Tasikmalaya, Ahmad Aziz Firdaus, dituding memiliki conflict of interest atau benturan kepentingan dengan salah satu kandidat di Pilkada 2020. Karena itu, Firdaus dituding tidak profesional saat menjalankan tugas sebagai penyelenggara.

Baca juga : Awas, 3 Masalah Hantui Pemilu Dan Pilkada 2024

Tudingan kepada Firdaus dilakukan oleh warga bernama Andi Wildan Wahyudin. Tudingan itu disampaikan ke DKPP dengan nomor perkara 144-PKE-DKPP/VI/2021.

Anggota Bawaslu Tasikmalaya, Ahmad Aziz Firdaus menyampaikan, dia memang memiliki hubungan keluarga secara tidak langsung dengan istri Calon Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 4, Iip Miptahul Paoz. Tapi, hal itu telah disampaikannya kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Tasikmalaya sebelum dan sesudah penetapan paslon sebagai wujud kejujuran dan netralitas.

Baca juga : KSP: Negara Selalu Hadir Bantu Panti Sosial Saat Pandemi

Ditambahkan Firdaus, Andi selaku pengadu di DKPP sama sekali tidak memiliki bukti terkait ketidaknetralan dan ketidakprofesionalan dirinya sebagai penyelenggara pemilu selama Pilkada Tasikmalaya 2020. Sehingga aduan pengadu dinilai hanya asumsi, dengan menyangkutpautkan garis kekerabatan istrinya.

“Di mana ketidaknetralan saya? Yang katanya memihak paslon nomor urut 4. Itu hanya asumsi Pengadu dan mengada-ada saja,” tegasnya.

Baca juga : Takut Prematur, KPU DKI Belum Usulkan Anggaran Pilkada 2024

Sementara Andi tetap bersikukuh bahwa Anggota Bawaslu Tasikmalaya, Ahmad Aziz Firdaus, telah tidak professional selama menjalankan tugasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.