Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Diadukan Ke DKPP

Bawaslu Tasik Bantah Ada Konflik Saat Pilkada 2020

Minggu, 22 Agustus 2021 06:40 WIB
Anggota Bawaslu Tasikmalaya, Ahmad Aziz Firdaus. (Foto: Dok. Bawaslu Tasikmalaya)
Anggota Bawaslu Tasikmalaya, Ahmad Aziz Firdaus. (Foto: Dok. Bawaslu Tasikmalaya)

 Sebelumnya 
“Karena memiliki hubungan emosional dengan salah satu peserta Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020,” ujarnya.

Firdaus, sebut Andi, juga diduga melanggar peraturan perundang-undangan dengan mengambil alih kewenangan Ketua Bawaslu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4 Maret 2021. Seharusnya, yang hadir dan memberikan keterangan adalah Ketua Bawaslu Tasikmalaya.

Baca juga : Awas, 3 Masalah Hantui Pemilu Dan Pilkada 2024

Selain itu, teradu I sampai Teradu IV (seluruh anggota Bawaslu) diduga telah merekayasa secara sistematis dan tindakan yang tindak profesional dalam menerima laporan salah satu Pasangan Calon (Paslon) yang berkontestasi dalam Pilkada Tasikmalaya 2020.

Gelaran Pilkada Tasikmalaya sebetulnya sudah selesai dengan ditetapkannya Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin sebagai Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya untuk periode 2021-2026. Keduanya resmi dilantik Gubernur Jabar Ridwan Kamil, di Aula Barat Gedung Sate, Senin (26/04).

Baca juga : KSP: Negara Selalu Hadir Bantu Panti Sosial Saat Pandemi

Meski gelaran Pilkada usai, DKPP tetap membuka kanal terhadap segala aduan terkait dugaan pelanggaran etika penyelenggara Pemilu. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.