Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ketua MK Anwar Usman Sah Jadi Adik Ipar Jokowi, Ijab Kabul Lancar Tanpa Pengulangan
- Jadi Pelatih Terbaik Inggris, Klopp: Ini Penghormatan Di Musim Yang Gila
- BMKG: Hari Ini, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan
- Elkan Baggott Masuk, Ini 29 Pemain Yang Disiapkan Menuju Piala Asia
- 19 Siswa SD Dan 2 Dewasa Tewas Dalam Serangan Pistol Di Robb Elementary School, Texas
Diadukan Ke DKPP
Bawaslu Tasik Bantah Ada Konflik Saat Pilkada 2020
Minggu, 22 Agustus 2021 06:40 WIB

Sebelumnya
“Karena memiliki hubungan emosional dengan salah satu peserta Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020,” ujarnya.
Firdaus, sebut Andi, juga diduga melanggar peraturan perundang-undangan dengan mengambil alih kewenangan Ketua Bawaslu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4 Maret 2021. Seharusnya, yang hadir dan memberikan keterangan adalah Ketua Bawaslu Tasikmalaya.
Berita Terkait : Awas, 3 Masalah Hantui Pemilu Dan Pilkada 2024
Selain itu, teradu I sampai Teradu IV (seluruh anggota Bawaslu) diduga telah merekayasa secara sistematis dan tindakan yang tindak profesional dalam menerima laporan salah satu Pasangan Calon (Paslon) yang berkontestasi dalam Pilkada Tasikmalaya 2020.
Gelaran Pilkada Tasikmalaya sebetulnya sudah selesai dengan ditetapkannya Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin sebagai Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya untuk periode 2021-2026. Keduanya resmi dilantik Gubernur Jabar Ridwan Kamil, di Aula Barat Gedung Sate, Senin (26/04).
Berita Terkait : KSP: Negara Selalu Hadir Bantu Panti Sosial Saat Pandemi
Meski gelaran Pilkada usai, DKPP tetap membuka kanal terhadap segala aduan terkait dugaan pelanggaran etika penyelenggara Pemilu. [SSL]
Tags :
Berita Lainnya