Dark/Light Mode

Tunggu Aturan Atau Kebijakan Pusat

Takut Prematur, KPU DKI Belum Usulkan Anggaran Pilkada 2024

Senin, 2 Agustus 2021 06:30 WIB
Ketua KPU DKI, Betty Epsilon Idroos. (Foto: Istimewa)
Ketua KPU DKI, Betty Epsilon Idroos. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengaku belum mengusulkan Rancangan Anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kepada Pemerintah Daerah (Pemda). KPU DKI masih menunggu aturan tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilu nasional dan kepala daerah.

Ketua KPU DKI, Betty Epsilon Idroos mengatakan, pihaknya hanyalah pelaksana kebijakan. Maksudnya, segala kerja dan aktivitas KPU DKI di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI tergantung pada kebijakan KPU Pusat, Pemerintah, DPR dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga : Hengky Kurniawan Akui Kenal Pengusaha Penyuap Bupati Bandung Barat

Dalam konteks Pilgub DKI 2024, sebut Betty, KPU hingga kini belum mendapat aturan tentang tahapan pelaksanaan Pemilu nasional dan Pilkada. Padahal, aturan adalah pijakan awal untuk mengukur dan mengkalkulasi segala kebutuhan penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta. “Kita menunggu dulu. Kalau terlalu awal nanti prematur,” ujarnya, kepada Rakyat Merdeka.

Betty mengaku, lembaganya sebetulnya punya gambaran awal terkait kebutuhan anggaran Pilkada. Hanya saja, gambaran rancangan tersebut didesain untuk pelaksanaan Pilkada 2022. “Awalnya itu kan lima tahunan. Jadi DKI runutannya jatuh di 2022. Tapi diputuskan, Pilkada, termasuk di ibu kota digelar pada November 2024,” tegasnya.

Baca juga : Eks Gubernur Sulbar Janji Menangkan Pilkada 2024

Meski begitu, lanjut Betty, rancangan anggaran 2022 itu masih bisa dipergunakan dengan sejumlah penyesuaian. Sehingga pihaknya sudah punya gamba­ran saat aturan tentang tahapan Pemilu nasional dan Pilkada 2024 keluar.

Terkait waktu, dia mengakui, pembahasan anggaran biasanya cukup panjang. Tapi diyakini, Pemda DKI pasti juga akan berusaha agar anggaran Pilkada bisa segera rampung.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.