Dark/Light Mode

Pakar: Tamsil Tidak Dilantik, Semua Keputusan MPR Jadi Cacat Hukum

Jumat, 28 April 2023 13:48 WIB
Tamsil Linrung (Foto: Ist)
Tamsil Linrung (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pakar politik ekonomi, Ichsanuddin Noorsy mengatakan sikap pimpinan MPR RI yang tidak menjalankannya putusan sidang Paripurna DPD untuk mengganti Wakil Ketua MPR perwakilan DPD Fadel Muhammad dengan Tamsil Linrung, akan membuat keputusan yang dibuat MPR menjadi cacat hukum.

Dijelaskannya, tidak dilantiknya Tamsil akan membuat tidak terwakilinya kepentingan DPD RI di MPR.

"Karena sudah jelas kalau Fadel Muhammad (wakil ketua MPR yang dicopot DPD) tidak merepresentasikan DPD. Walaupun masih ada unsur DPD yang bekerja di MPR, tapi kan di pimpinan MPR tidak bisa," kata Ichsanuddin, Jumat (28/4).

Baca juga : 2 Dokter Teraniaya Di Lampung Barat, Kemenkes Berikan Pendampingan Hukum

Tak hanya itu, tidak dilantiknya Tamsil juga akan membawa implikasi politik. Menurutnya, jika terjadi sesuatu dan membutuhkan keputusan MPR maka keputusan itu cacat hukum.

"Karena Fadel Muhammad tidak merepresentasikan MPR," ungkapnya.

Sikap tidak menjalankan keputusan DPD untuk mengganti Fadel dengan Tamsil juga merupakan bentuk Pimpinan MPR tidak menghormati dan menghargai DPD.

Baca juga : Bersama JWL, Bamsoet Ajak Kembangkan Kepedulian Terhadap Anak Yatim

"Dalam hubungan lembaga negara sikap MPR ini tidak menghormati dan menghargai DPD," beber Ichsanuddin.

Keputusan DPD RI yang dipimpin LaNyala Mattalitti, menurut Ichsanuddin, tidak disukai MPR.

"Ada kekuasaan yang tidak menyukai keputusan DPD RI (memilih Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR)," duganya.

Baca juga : KPU: Jadwal Tahapan Pemilu Dipastikan Tak Terganggu Putusan Partai Prima

Tidak dijalankannya hasil Paripurna DPD yang mengganti Fadel dengan Tamsil akan mengganggu hubungan kelompok DPD dengan DPR di MPR. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.