Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Yorrys: Urgent, TNI/Polri Harus Ada Di Bidang Kedaruratan BNPB

Kamis, 8 April 2021 08:07 WIB
Ketua Komite II DPD Yorrys Raweyai (kiri) bersama Kepala BNPB Doni Monardo saat meninjau lokasi bencana banjir dan tanah longsor di NTT. (Foto: Humas BNPB)
Ketua Komite II DPD Yorrys Raweyai (kiri) bersama Kepala BNPB Doni Monardo saat meninjau lokasi bencana banjir dan tanah longsor di NTT. (Foto: Humas BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komite II DPD Yorrys Raweyai terkesan dengan kinerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di bawah komando Letjen TNI Dr (HC) Doni Monardo.

Yorrys adalah salah satu peserta rombongan kunjungan Kepala BNPB ke lokasi bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang bertolak dari bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin (5/4) pukul 05.00 WIB.

Yorrys langsung merasakan denyut irama kerja BNPB, dalam menanggulangi bencana secara langsung. Termasuk, dinamika jadwal kunjungan serta kondisi-kondisi kedaruratan lainnya.

Dalam sebuah kesempatan, Yorrys memuji kesigapan Kepala BNPB dalam mengkoordinasi penanggulangan bencana. Termasuk, melibatkan secara penuh unsur TNI/Polri dalam proses tanggap darurat.

Baca juga : Demokrat Minta Polri Bubarkan KLB Di Deli Serdang

“Tanpa prajurit TNI/Polri, entah apa jadinya…,” ujar Yorrys yang juga Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua itu.

Mengingat kondisi Indonesia yang rawan bencana sepanjang tahun, Yorrys menilai kehadiran TNI/Polri aktif di jajaran BNPB, sangat diperlukan. Utamanya, untuk menduduki posisi-posisi jabatan bidang kedaruratan.

Seperti tersentak dari lamunan, mendadak ia bertanya, “Sampai di mana pembahasan revisi UU Penanggulangan Bencana?”

Seperti diketahui, pembahasan revisi UU Penanggulangan Bencana dibahas di Komisi VIII DPR.

Baca juga : Indonesia-Jerman Deklarasikan Kerja Sama Bidang Kesehatan

"Undang-Undang Penanggulangan Bencana Nomor 24 tahun 2007, memang perlu direvisi untuk memperkuat posisi BNPB dengan dimasukkannya unsur TNI/Polri menduduki jabatan bidang kedaruratan di BNPB. Inti urgent,” tegasnya.

Terlebih, setelah Yorrys mengetahui, tak ada satu pun pejabat eselon 1 dan 2 di BNPB yang berasal dari unsur TNI-Polri aktif.

“Mungkin karena Undang-Undang sebelumnya tidak memungkinkan. Tetapi, dengan kesempatan revisi ini, menurut saya, mutlak harus dibuka kemungkinan aparat TNI-Polri aktif menduduki jabatan eselon I dan II bidang kedaruratan di BNPB. Saya kasihan melihat Pak Doni,” ujar Yorrys.

Mempertegas statement-nya, Yorrys berkali-kali mengatakan, tanpa dukungan TNI-Polri, derita korban bencana akan lebih parah.

Baca juga : Azis Syamsuddin: Virtual Police Harus Tetap Hormati Kebebasan Berpendapat

Dalam banyak kasus bencana, terbukti TNI-Polri berhasil menerobos medan-medan sulit. Bahkan, menjadi yang pertama yang memberi pertolongan di daerah yang terisolir.

Begitu pula yang ia saksikan di NTT.

“Saya melihat dengan mata kepala sendiri kehandalan para prajurit TNI dan anggota Polri. Bahu-membahu bersama elemen lain mengatasi bencana utamanya, pada fase tanggap darurat,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.