Dark/Light Mode

PPATK Temukan 80 Transaksi Mencurigakan Dana Otsus

Senator Filep Dorong Kejaksaan Lakukan Investigasi

Jumat, 25 Juni 2021 17:16 WIB
Anggota DPD Filep Wamafma. (Foto: Ist)
Anggota DPD Filep Wamafma. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Filep Wamafma meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan 80 transaksi mencurigakan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. 

"Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh PPATK maupun Menko Polhukam untuk upaya dan langkah-langkah penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi. Kita berharap apa yang disampaikan oleh PPATK ada tindak lanjut yang nyata di lapangan," ujar Filep dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (25/6).

Filep mengatakan, temuan awal PPATK ini bisa menjadi pintu masuk dalam mengusut adanya dugaan penyimpangan dana negara oleh para pejabat daerah.

Baca juga : DPR: Kejaksaan Jangan Gentar

Diingatkannya, penyalahgunaan dana negara untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, bertentangan dan menghambat cita-cita percepatan pembangunan kesejahteraan rakyat Papua.

"Saya berharap ada langkah penegakan hukum membawa para pelanggar hukum ke meja pengadilan," harap senator asal Papua Barat ini.

Filep kemudian memberikan catatan terkait laporan awal PPATK terhadap 80 transaksi mencurigakan dalam APBD dan Dana Otsus Papua.

Baca juga : Dubes RI Dorong Kerja Sama Kesehatan Dengan Kamboja

Pertama, ada indikasi pembentukan sejumlah yayasan oleh para birokrat di jajaran pemerintahan daerah menjadi sarana penyimpanan atau penyaluran sejumlah anggaran yang peruntukannya bukan untuk kepentingan percepatan pembangunan kesejahteraan. Melainkan, diduga untuk kekayaan pribadi, kelompok, maupun golongan.

Kedua, harus dilakukan investigasi intelijen oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Kejaksaan Tinggi di Papua terkait transaksi-transaksi yang mencurigakan baik dalam bentuk paket proyek, dana hibah maupun operasional di Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD).

"Dugaan kami ini merupakan merupakan cara-cara kerja lama yang dipraktikkan berkali-kali dan jika tidak ada penegakan hukum, maka dapat menjadi kebiasaan buruk yang akhirnya berimplikasi terhadap kepercayaan rakyat terhadap pemerintah,” wanti-wanti Filep.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.