Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Wartawan Senior
Sebelumnya
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyarankan, parliamentary threshold, president threshold seharusnya bukan 20 persen, bukan 15 persen. “Tapi 0 persen dan 0 rupiah. Itu kalau kita ingin mengentaskan korupsi,” kata Firli di Jakarta, Jumat, 10 Desember.
Pernyataan Firli ini bukan omong kosong. Dia tentu sudah berkunjung ke banyak daerah. Aspirasi dan curhatan para kepala daerah sudah dia serap. Hasil persidangan serta pemeriksaan kasus korupsi, juga menjadi dasarnya. Dari sinilah lahir “kesimpulan” soal politik biaya tinggi yang mendorong praktik korupsi.
Baca juga : Iklim Dan Anjing Tetangga
Suara hati kepala daerah bisa diwakili oleh Bupati Banyumas Achmad Husein. Bulan lalu dia mengatakan, kalau mau di-OTT, 90 persen kepala daerah pasti kena. Karena, ada saja masalahnya. Besar atau kecil.
Salah satu masalah besarnya, tentu saja politik yang sangat mahal. Karena itu: stop politik biaya tinggi. Parliamentary threshold, president threshold bukan 20 persen, bukan 15 persen. Tapi 0 persen. Biayanya, 0 rupiah, seperti saran Ketua KPK.
Baca juga : Bulutangkis Dan Bendera
Karena, ketika sesuatu, bahkan suara rakyat, dihargai dengan uang, maka demokrasi tak jauh dari urusan jual beli. Seperti membeli tomat atau ikan mujair di pasar. Harga cocok, bungkus. Datang pemilu berikutnya, begitu lagi. Sampai ada yang berani, mau dan mampu mengubahnya. (*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.