Dark/Light Mode

Data, Metaverse Dan Bungkus Bakwan

Selasa, 28 Desember 2021 06:47 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

 Sebelumnya 
Sekarang, data-data menyebar seperti benih yang ditebar, tumbuh, beranak pinak, jatuh ke tangan banyak pihak. Kita kemudian diserang dengan berbagai tawaran. Seperti pinjol atau uang goib itu tadi.

Kalau sekelas mantan menteri saja dokumen atau datanya bisa jadi bungkus bakwan, apalagi rakyat kecil. Kalau sekelas Menteri Sri Mulyani saja diserang pinjaman online, bagaimana rakyat biasa?

Baca juga : Kemana 2022?

Ironis. Di saat orang-orang sedang tergoda membicarakan “metaverse”, data-data pribadi sedemikian mudahnya bocor ke tangan banyak pihak.

Bangsa ini perlu membiasakan diri untuk menuntaskan yang ringan-ringan dulu sembari mengejar yang berat-berat. Harus jalan bareng.

Baca juga : Tanpa Pungutan Sampai Ke Kamar

Kalau tidak, akan terjadi ketimpangan prioritas. Ada sektor yang sudah berlari, sebagian lainnya masih jalan di tempat.

Ada yang yang bicara metaverse, ada pula yang mengeluh karena nasib data pribadinya berakhir sebagai bungkus gorengan. Ada yang sudah bicara industri 4.0, tapi syarat fotokopi KTP yang sudah berlangsung 20-an tahun lalu, masih juga berlaku.

Baca juga : Viral Dan Laporan Kambing Hilang

Ketika kebocoran kian kencang, DPR dan Pemerintah belum juga mencapai kata sepakat mengenai Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). RUU itu belum disahkan.

Kalau melihat maraknya dokumen yang bocor ini, kita berharap, RUU berupa kertas fotokopian beribu-ribu lembar itu tidak jadi bungkus gorengan. Seperti data Ibu Susi. Jadi bungkus bakwan. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.