Dark/Light Mode

Buru Koruptor!

Sabtu, 29 Januari 2022 07:12 WIB
KIKI ISWARA DARMAYANA
KIKI ISWARA DARMAYANA

RM.id  Rakyat Merdeka - Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura sudah ditandatangani awal pekan ini di Bintan, Kepulauan Riau. Kini bola ada di tangan DPR. Kita berharap, perjanjian yang sangat penting bagi bangsa dan negara ini bisa secepatnya diratifikasi.

Selama ini banyak orang menganggap Singapura sebagai tempat yang aman bagi koruptor untuk bersembunyi. Itu akibat adanya sejumlah pelaku korupsi kabur dan tinggal di sana. Jarak yang relatif dekat dari Jakarta jadi salah satu pertimbangan pelaku kejahatan, melarikan diri ke Singapura. Pertimbangan lainnya, tidak ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.

Baca juga : Masih Ada Pejabat Doyan Terima Suap

Meskipun demikian, sebagai negara sahabat dekat, kalau ada permintaan, Singapura akan membantu memulangkan pelaku kejahatan ke Indonesia. Beberapa pelaku kejahatan telah dipulangkan dari Singapura, seperti Gayus Tambunan dan Joko S Tjandra.

Kita berharap, setelah kesepakatan ekstradisi ditandatangani dan diratifikasi, koruptor yang kini bermukim di Singapura, bisa dipulangkan. Para koruptor pasti dagdigdug, karena ke depan ini setiap saat bisa ditangkap, lalu diterbangkan ke Indonesia.

Baca juga : Booster Untuk Lawan Omicron

Kesepakatan ekstradisi ini jadi semakin penting, karena bukan hanya memburu koruptor, tetapi juga memberantas kejahatan narkotika dan terorisme

Selama ini, karena belum ada perjanjian ekstradisi, sejumlah pengemplang pajak dan pencuri uang negara kabur ke luar negeri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.