Dark/Light Mode

"Demokrasi 41.839 Jam"

Minggu, 13 Maret 2022 06:53 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

 Sebelumnya 
Akhirnya, kata Mahfud, dalam pelaksanaannya, seluruh kebijakan dan keputusan berada di tangan elite yang sedang berkuasa. Dan cenderung disalahgunakan.

Sepuluh tahun berlalu, Mahfud kemudian menjabat Menko Polhukam, dan rakyat tahu apa yang terjadi sekarang.

Baca juga : Kendali Diri, Kendalikan Harga!

Beberapa hari lalu misalnya, Mahkamah Agung dalam putusan Kasasinya mengurangi hukuman Edy Prabowo dari 9 tahun menjadi 5 tahun penjara. Putusan ini, walau dihormati, banyak dikritik para pakar.

Di tengah isu pemilu, dalam beberapa hari ini, rakyat juga menghadapi kenaikan harga dan kelangkaan beberapa barang serta kebutuhan pokok.

Baca juga : Membuka Topeng Rasis

Tarif tol, elpiji, BBM, pupuk, kedelai, daging, cabe, gula, telur, hanya menyebut beberapa di antaranya. Di beberapa tempat bahkan terjadi antrian panjang hanya untuk membeli minyak goreng atau pupuk.

Yang terjadi di bawah (rakyat) apakah juga dirasakan dan diresapi oleh yang di atas (elite)? Mestinya iya. Karena itulah saripati dari kebijakan publik. Bukan mengutamakan kepentingan golongan atau kelompok, lalu rakyat hanya ditetesi remahannya saja, seolah-olah itu sudah merupakan kebaikan yang luar biasa buat rakyat.

Baca juga : Menghukum Oligarki

Ketika sepuluh tahun lalu Mahfud MD menyampaikan kekhawatirannya tentang “reduksi demokrasi”, kita berharap itu tidak berlangsung terus-menerus. Karena, reduksi berpotensi menjurus kepada kerusakan bahkan keruntuhan.

Semuanya perlu dijaga dan menjaga. Termasuk Mahfud MD yang pernah menghitung durasi “demokrasi” selama 41.839 jam plus 55 menit. Kalau tidak, seperti tiang dimakan rayap. Lama-lama lapuk dan keropos. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.