Dark/Light Mode

Lagu Lama

Selasa, 2 Juli 2019 08:07 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Beberapa tahun lalu, ketika KPK menggelar OTT terhadap jaksa, ada yang berharap “ini jadi momentum untuk memperbaiki kejaksaan”. Ternyata belum berhasil.

Akhir pekan lalu, Jumat (28/6) seorang jaksa di Kejati DKI Jakarta terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Dia disangka menerima suap terkait perkara senilai Rp 11 miliar. Dua jaksa lainnya yang juga ikut terjaring OTT masih menjadi saksi.

Baca juga : Koalisi Dan Islah

KPK kemudian menyerahkan dua jaksa tersebut ke kejaksaan untuk dilakukan proses internal oleh kejaksaan sendiri. Ada yang mempertanyakan langkah KPK ini. Alasannya, karena tidak mungkin “jeruk makan jeruk”. Dikhawatirkan, kejaksaan akan melindungi orangnya sendiri. Juga ada kekhawatiran, info-info penting yang bisa menjerat pihak lain, akan dijaga supaya tidak bocor.

Akibatnya, kasus tidak akan tuntas secara utuh. Semoga itu hanya kekhawatiran. Kita percaya Kejaksaan akan bertindak profesional. Kita yakin, Kejaksaan akan membersihkan dirinya sendiri. Karena, selama ini, citra lembaga hukum di negeri ini sudah terpuruk. Tidak mungkin lembaga kejaksaan akan menghancurkan dirinya sendiri. Semoga.

Baca juga : Calon Menteri

Buntut dari kasus seperti ini, biasanya, rangkaian selanjutnya adalah meminta Jaksa Agung, atau menteri, mengundurkan diri karena dinilai gagal. Karena momennya pas dengan periode kedua pemerintahan Jokowi, isu ini menjadi menarik, karena ada peluang refreshing kabinet. 

Bukan hanya kejaksaan yang ke tiban sial dan masalah di ujung masa kerja kabinet. Beberapa menteri lainnya, juga bermasalah. Ada yang dipanggil KPK, ada yang kementerian serta kinerjanya disorot. Macam-macam. 

Baca juga : Sampah “Emas”

Presiden Jokowi tentu akan mempertimbangkan ini. Artinya, ada peluang bagi mereka yang mengincar kursi kementerian tersebut. Bisa juga tak akan diutak-atik. Apa pun itu, diganti atau tidak, siapa pun yang duduk di kursi kementerian atau lembaga, harapan bahwa kasus ini sebagai “momentum untuk melakukan perbaikan atau pembersihan” harus tetap menyala. Tidak boleh padam atau terhenti.

Kita tidak mau, suatu saat, ada lagi berita “oknum X terjaring OTT KPK”. Itu berita basi. Seperti lagu lama yang diputar ulang. Bosan mendengarnya. Semoga lagu lama itu tidak terus di putar ulang. Ada perbaikan. Ada perubahan berarti. Harapan itu masih sama, seperti puluhan tahun lalu. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :