Dark/Light Mode

"Lampu Merah Cibubur, Indonesia"

Kamis, 21 Juli 2022 06:39 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Kecelakaan maut di Cibubur, Bekasi, Senin (18/7) lalu menjadi cermin buat Indonesia. Cermin lemahnya pembuatan kebijakan publik.

Salah satu yang dikeluhkan adalah adanya traffic light (biasa disebut lampu merah) di jalanan menurun, di pertigaan CBD, Cibubur.

Kenapa bisa ada traffic light di lokasi kecelakaan maut itu? Dishub Kota Bekasi menjawab: atas permintaan pihak Citra Grand CBD.

Citra Grand Cibubur CBD adalah proyek hunian di lahan seluas 100 Ha. Lokasinya di jalan utama Transyogi. Karena itu, pertigaan itu disebut juga pertigaan Transyogi.

Pihak CBD mengatakan, mereka hanya meminta ada rekayasa lalulintas. Tiga bulan lalu, Dishub meresponsnya dengan membuat traffic light.

Baca juga : Kasus Papua, Sampai Kapan?

Sangat disayangkan, dengan potensi bahaya seperti itu, kenapa tidak dikaji mendalam. Kenapa tidak memperhatikan uji kelayakan dan keamanan.

“Apakah pemerintah sudah kalah dengan pengembang?” demikian salah satu reaksi yang muncul di dunia maya.

“Di tempat saya, sudah lima tahun warga minta dibuatkan polisi tidur karena sering terjadi kecelakaan, tapi belum dibuat-buat,” keluh warganet lainnya.

Ada juga fakta lain bahwa kondisi ban truk Pertamina sudah gundul. Kewaspadaan supir dan kernet juga dipertanyakan. Keduanya sudah dijadikan tersangka.

Kebijakan membuat traffic light tersebut sepertinya “sangat Indonesia banget”.

Baca juga : Kendalikan Harga!

Undang-Undang Cipta Kerja yang melahirkan demo besar-besar, menjadi contohnya. Rancangan KUHP yang kabarnya mau disahkan, dan sampai sekarang masih diprotes, juga menjadi contoh lainnya bagaimana publik tidak dilibatkan secara optimal.

Beberapa tahun lalu, DPR juga sempat dihebohkan menyusul hilangnya ayat tembakau dalam UU Kesehatan. Ada yang menuding menghilangnya ayat krusial itu sebagai pesanan pihak tertentu.

Menko Polhukam Mahfud MD sangat tahu kondisi hukum di Indonesia. Pada 2019 lalu dia membuat “testimoni” dengan menyebut bahwa banyak peraturan yang dibuat karena adanya pesanan dari seseorang untuk kepentingan tertentu.

“Problem kita sekarang dalam membuat aturan hukum, sering kacau balau. Ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan, itu ada. UU yang dibuat karena pesanan Perda juga ada. Disponsori orang-orang tertentu,” kata Mahfud saat membuka sebuah acara di Jakarta, 2019 lalu.

Pernyataan Mahfud ini menjadi alarm bahkan sudah “lampu merah” buat bangsa. Kondisi ini bisa melahirkan korban yang sangat banyak, luas dan berkepanjangan. Sangat berbahaya.

Baca juga : Jangan Ada Teguran Keempat

Kalau lampu merah Cibubur di lokasi kecelakaan maut sudah dinonaktifkan, entah kapan “lampu merah” hukum seperti disampaikan Mahfud, akan terus menyala.

“Lampu merah” hukum dan pembuatan UU ini sangat serius dan strategis. Juga sangat berbahaya. Jangan sampai memakan korban lebih banyak. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.