Dark/Light Mode

Gawat Darurat Yang Biasa Saja

Minggu, 11 September 2022 06:30 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

 Sebelumnya 
Kita menyayangkan kalau korupsi sudah dianggap biasa-biasa saja. Karena, korupsi di Indonesia menyebar di segala lapisan dan sektor. Bahkan anggaran yang bernuansa keagamaan pun berani dikorup.

Koruptor merajalela dari suap kecil-kecil sampai mega-korupsi yang berlangsung sistematis, yang direncanakan dari awal, lalu saat penyusunan anggaran sampai pelaksanaannya. Maka, sangat wajar kalau ada istilah “kepala daerah yang berbelanja anggaran ke pusat”.

Baca juga : Korupsi, Ratusan Tahun Kemudian

Korupsi seolah kian di atas angin setelah DPR tidak memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

Karena itu, perlu langkah sangat-sangat luar biasa untuk melawan korupsi. Karena tahun politik dan pilpres sudah kian dekat, maka rakyat perlu mencantumkan syarat “berani melawan korupsi” kepada para calon.

Baca juga : Jaga Harga, Jaga Perasaan

Kalau perlu, ada semacam “kontrak politik”, walau kontrak politik tersebut seringkali dilanggar dan diingkari. Tapi paling tidak, ada yang berani menandatangani “kontrak melawan korupsi” tersebut.

275 juta rakyat perlu segera DIBEBASKAN dari belenggu korupsi. Kondisinya sudah gawat darurat! ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.