Dark/Light Mode

APK yang Tak Apik

Jumat, 19 Januari 2024 00:15 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) mendekati Pemilu 2024 semakin semrawut. Pemasangannya sembarangan. Bertumpuk-tumpuk, acak-acakan, kusut. Intinya, jauh dari apik atau rapi.

Mendekati hari pencoblosan, para peserta Pemilu berlomba-lomba memasang APK, dengan harapan elektabilitasnya bisa naik. Baik Caleg, Timses Capres-Cawapres, maupun parpol ramai-ramai memasang spanduk, baliho, pamflet, dan semacamnya, di pinggir jalan. Hampir tidak ada ruang kosong. Setiap sudut dan sisi jalan, penuh dengan APK tersebut. Ada yang dipasang dengan tiang, ada yang diikat di pagar, ada yang dipaku di pohon, ada juga yang hanya disandarkan.

Baca juga : Isu Pemakzulan Tidak Laku

Yang bikin tambah semrawut, pemasangannya sangat asal-asal. Tidak memerhatikan estetika. Terkesan hanya asal pasang. Dengan ukuran yang berbeda-beda, dengan warga yang tak seragam, dengan desain yang berlainan, keberadaan APK itu jelas mengganggu pemandangan.

Parahnya lagi, pemasangan APK seperti ini tidak hanya merusak pemandangan, tapi juga mengakibatkan kecelakaan. Sepasang lansia, yang sedang mengendarai sepeda motor, terjatuh akibat kendaraannya tersangkut APK, di Flyover Kuningan, Mampang, Jakarta Selatan.

Baca juga : Sembako Merangkak Naik

Atas hal itu, KPU dan Bawaslu harus tegas. APK-APK yang dipasang sembarangan, apalagi sampai berpotensi menyebabkan kecelakaan, bersihkan saja. Sebab, warga juga sudah jengkel dengan keberadaan APK-APK tersebut. Bukannya tergerak untuk memilih, warga justru menjadi antipati.

Bawaslu dan KPU jangan hanya bergerak saat sudah ada kasus kecelakaan atau saat muncul keluhan warga. Pemasangan APK ini harus diatur dengan ketat. Agar para Caleg dan Capres-Cawapres bisa tertib. Bila perlu, dikeluarkan aturan jumlah APK yang dipasang dan petunjuk teknis mengenai ukuran dan bentuk. Sehingga APK yang dipasang menjadi lebih estetik.

Baca juga : KPK Yang Berwajah 2

Untuk parpol, juga harus lebih mengontrol para kadernya. Parpol harus bisa memberi pengertian, memasang APK memang boleh, namun harus rapi dan aman. Jangan merusak pemandangan, apalagi sampai menimbulkan kecelakaan.

Sebenarnya kita sudah punya contoh pada Pilkada DKI 2012. Saat itu, pemasangan APK sangat minim. APK yang dipasang simpatisan bahkan dicopot oleh calon sendiri, karena tidak ingin mengganggu pemandangan. Para Caleg dan Capres saat ini mestinya mencontoh hal itu. Apalagi, pemasangan APK tak berkorelasi dengan peningkatan elektabilitas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.