Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
SUPRATMAN
Wartawan Senior
Wartawan Senior
RM.id Rakyat Merdeka - Ingatkah Anda siapa caleg yang Anda pilih di Pemilu 2019? Kalau masih ingat, bagaimana kiprah mereka selama hampir lima tahun terakhir?
Kalau bagus, bisa dipertimbangkan untuk dipilih lagi. Kalau biasa-biasa saja, boleh dipilih lagi, boleh tidak. Kalau kinerjanya jelek, layak mendapat ucapan goodbye. Wassalam. Tidak dipilih lagi.
Wajah DPR 2019-2024 didominasi politisi yang berlatar belakang pengusaha. Jumlahnya cukup banyak: 318 orang. Artinya, dari 10 anggota DPR, 5-6 orang diantaranya adalah pengusaha.
Bagaimana kinerja DPR hasil Pemilu 2019? Kita bisa melihatnya antara lain dari wajah atau kecenderungan Undang-Undang yang dihasilkan DPR selama lima tahun ini. Memuaskan? Mengecewakan?
Baca juga : Puan Tak Segalak Hasto
Bagaimana dengan Pemilu 2024? Kita belum tahu wajah DPR seperti apa yang akan didapat bangsa ini.
Yang kita tahu sekarang, misalnya, setidaknya ada 49 calon legislatif (caleg) yang berstatus mantan narapidana kasus korupsi. Mereka tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut berdasarkan hasil penelusuran lembaga Indonesian Corruption Watch (ICW).
Jumlah ini berkurang dibanding Pemilu 2019. Saat itu, berdasarkan data ICW, ada 81 caleg yang berstatus mantan koruptor. Mereka berasal dari 14 partai politik.
Secara hukum tidak ada larangan bagi mantan napi korupsi menjadi caleg. Masalahnya, sejauh mana rakyat mengetahui rekam jejak para caleg?
Baca juga : Idih..Kyle Walker Ketahuan Selingkuh
Tidak jarang, para pemilih baru mengetahui daftar caleg ketika mendatangi TPS pada hari pencoblosan. Sebelum masuk antrian, para pemilih berdiri sebentar di depan papan atau tembok yang ditempeli nama-nama caleg. Di situlah pilihan ditentukan. Sederhana sekali.
Kita berharap, hasil Pemilu 2024 melahirkan anggota legislatif yang berkualitas dan berintegritas. Bukan yang di bawah standar.
Banyak tugas yang sudah menunggu mereka. Salah satunya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang masih tertahan di DPR.
RUU Perampasan Aset sangat penting bagi aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi. UU ini bisa menjadi senjata ampuh untuk menyita aset yang diperoleh dari hasil korupsi.
Baca juga : KPU Siapkan Pilpres 2 Putaran
Tugas lainnya masih banyak. Karena itu, kita membutuhkan wakil rakyat yang kualitas serta integritasnya di atas rata-rata.
Kalau salah pilih, bangsa ini hanya akan mendapatkan sekadar pekerja politik. Telitilah. Cermati. Karena, kalau sudah terpilih, tak bisa dibatalkan.
Jangan sampai, setelah dua-tiga tahun kita berujar lirih “menyesal memilih dia”.(*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya