Dark/Light Mode

Beda Nasib UKT & Tapera

Senin, 10 Juni 2024 05:02 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pungutan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sama-sama mendapatkan resistensi dari publik. Namun, keduanya berbeda nasib. UKT sudah diputuskan batal naik. Sedangkan rencana pungutan Tapera jalan terus, meski akan dilakukan pada 2027.

Penolakan terhadap rencana kenaikan UKT dan pungutan Tapera sama-sama besar. Untuk kenaikan UKT, ditolak para mahasiswa, aktivis, tokoh, akademisi, orang tua mahasiswa, sampai politisi. Sedangkan Tapera ditolak buruh, aktivis, tokoh, pengusaha, juga politisi.

Baca juga : Saudi Punya Data Lengkap Selebgram Promo Haji Ilegal

Pemerintah menyikapi serius penolakan-penolakan tersebut. Pada 27 Mei 2024, Presiden Jokowi memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim untuk membahas masalah rencana kenaikan UKT. Usai pemanggilan tersebut, Nadiem memutuskan, UKT batal naik.

Untuk rencana pemungutan Tapera, juga sudah dilakukan berbagai rapat atas penolakan yang terjadi. Namun, dari hasil rapat sementara, belum ada tanda-tanda rencana pengambilan pungutan ini akan dibatalkan. Yang ada, setelah rapat, hanya ada penjelasan-penjelasan mengenai pentingnya Tapera.

Baca juga : Ekonomi Buruh Masih Pas-pasan

Sejauh ini, Presiden Jokowi masih teguh pada pendiriannya, Tapera akan sangat bermanfaat bagi para pekerja dan buruh. Untuk pro dan kontra yang terjadi di masyarakat, Jokowi menganggapnya wajah, seperti yang pernah terjadi saat BPJS Kesehatan diberlakukan di 2004.

Memang, ada plus minus dalam pungutan Tapera ini. Plusnya, pegawai dan buruh kecil bisa punya kepastian untuk memiliki rumah, dengan iuran tidak sebesar cicilan KPR. Minusnya, kebijakan ini memukul rata semuanya. Pegawai dan buruh yang sudah punya rumah pun bakal kena pungutan. Hal ini akan menjadi beban bagi pegawai dan buruh tersebut, juga bagi pihak Tapera untuk menyedian jumlah rumah yang banyak.

Baca juga : Mata Tak Melihat, Hati Tetap di Dekat Ka'bah

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan menghadap Presiden Jokowi untuk membahas hal ini. Bisa saja, dengan masih tingginya penolakan, akan ada perubahan kebijakan yang diambil.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.