Dark/Light Mode

Bertemu Paloh, MPR Terima Usulan Jadi Lembaga Tertinggi Negara Lagi

Rabu, 5 Juni 2024 04:18 WIB
Pertemuan Pimpinan MPR dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. (Foto: Dok. MPR)
Pertemuan Pimpinan MPR dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Pimpinan MPR lain bertemu dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Menurut Bamsoet, dalam pertemuan itu, Paloh mendukung dilakukannya amandemen dan lakukan penataan ulang terhadap UUD NRI 1945 yang telah diamandemen sebanyak empat kali.

Amandemen dan penataan ulang UUD NRI 1945 nantinya harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak terbatas hanya untuk menghidupkan haluan negara.

"Bang Surya Paloh tadi menyatakan Partai NasDem mendukung penuh dilakukan kaji ulang serta amandemen secera menyeluruh terhadap UUD NRI 1945. Dengan catatan amandemen UUD NRI 1945 bersifat menyeluruh, yang menyangkut kebutuhan tata kelola negara sehubungan dengan tantangan kekinian dan masa depan kehidupan bangsa yang lebih baik serta kembali kepada tujuan dan semangat para pendiri bangsa," ujar Bamsoet, dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, di Markas Partai Nasdem, Jakarta, Selasa (4/6).

Hadir antara lain Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, Amir Uskara, Fadel Muhammad serta Lestari Moerdijat. Turut hadir Sekjen NasDem Hermawi Taslim dan Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR Taufik Basari serta jajaran utama Partai Nasdem.

Baca juga : Nekat ke Tanah Suci Tanpa Tasreh: Uang Hilang, Haji Melayang

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, Paloh menilai amandemen UUD NRI 1945 yang telah dilakukan sebanyak empat kali, telah membuat kita kehilangan arah atau mengalami disorientasi sebagai bangsa. Perubahan tersebut telah menjauhkan kita dari sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa.

Hari ini, kata Bamsoet, masyarakat terjebak pada demokrasi angka-angka, demokrasi transaksional yang tak masuk akal. Hal lain yang menjadi salah satu alasan perlu dilakukan kaji ulang UUD NRI 1945, karena berdasarkan hasil kajian Komisi Konstitusi yang dibentuk melalui Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2002, ditemukan tidak adanya kerangka acuan atau naskah akademik saat melakukan amandemen UUD 1945 di tahun 1999 hingga 2002. Sehingga, perubahan UUD 1945 tidak dilengkapi dengan pendekatan menyeluruh dari sisi filosofis, historis, sosiologis, politis, yuridis dan komparatif.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI ini menerangkan, melalui amandemen UUD NRI 1945, Paloh juga mendorong agar MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara. Usai empat kali amandemen UUD 1945, posisi MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara.

Konsekuensinya, MPR tidak memiliki wewenang mengeluarkan Ketetapan (TAP MPR) sebagai pintu darurat manakala terjadi kedaruratan konstitusi sehingga Indonesia tidak mengalami kekosongan kekuasaan. Sekaligus mampu mengatasi kebuntuan politik antar lembaga negara atau antar cabang kekuasaan, hingga kondisi kedaruratan kahar fiskal maupun kahar politik dalam skala besar.

Baca juga : Membumikan Nilai-nilai Pancasila

"Sejarah dunia mencatat banyak negara hancur karena kekosongan kekuasaan. Misalnya keruntuhan Yugoslavia, Yaman, Somalia, Irak dan lain-lain yang disebabkan kekosongan kekuasaan secara tiba-tiba. Bang Surya juga menegaskan apabila nanti melalui amandemen UUD NRI 1945 MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara, berbagai persoalan bangsa, termasuk sistem demokrasi, ekonomi dan lain-lain yang kebablasan itu kembali kepada sistem yang sesuai dengan jati diri bangsa," ujar Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambah, Paloh juga berpesan agar sistem demokrasi pemilihan langsung turut dikaji ulang. Karena sistem demokrasi pemilihan langsung yang diterapkan sejak reformasi, belum sesuai dengan harapan para pendiri bangsa.

"Kami merasakan pilihan sistem demokrasi pemilihan langsung hari ini disorientasi. Jauh dari harapan para pendiri bangsa sebagaimana termaktub dalam sila keempat Pancasila. Sistem demokrasi pemilihan langsung justru malah menciptakan sistem demokrasi transaksional yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa," pungkas Bamsoet.

Sebelum bertemu Paloh, Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR sudah bertemu dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-11 Boediono, dan Ketua MPR RI 2013-2014 Sidarto Danusubroto.

Baca juga : 2 Dekade Mercedes-Benz Club Indonesia Dirayakan dengan Jambore Nasional MB Club INA

Sebagai rangkaian penutup kunjungan Silaturahmi Kebangsaan, pimpinan MPR akan bertemu Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi. Puncaknya bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk menyerahkan berbagai masukan yang didapat selama melakukan Silaturahmi Kebangsaan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.