Dark/Light Mode
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Derby Sarat Kepentingan
- Moto3 Australia, Veda Ogah Ngotot Di Phillip Island
- KBRI Paris Minta WNI Waspadai Demo Lanjutan di Prancis: Perhatikan Jam Malam
- Polda Metro Ciduk Dua Tersangka Pengiriman 26 Jeriken Merkuri Ke Burkina Faso
Wartawan Senior
Sebelumnya
Kenyataannya, ada saja bendera parpol yang sampai lusuh belum dicopot-copot. Fenomena ini tampaknya hanya terjadi di Indonesia. Jangan bandingkan dengan Singapura misalnya. Jauh sekali.
Di negeri Singa, nyoret-nyoret tembok saja bisa didenda dan dihukum. Di Indonesia, dari kota sampai ke pelosok-pelosok desa, stiker caleg, poster, spanduk, baliho, umbul-umbul, dan bendera parpol bertebaran dimana-mana.
Dipasang dan ditempel semaunya. Tak beraturan. Mereka bersaing ketat, berdekatan, dempet seperti minimarket. Ini sudah berlangsung lama. Dari pemilu ke pemilu.
Baca juga : Pilpres Dan Pileg Jangan Oleng
Seperti tak ada evaluasi yang tegas. Karena penegakan hukum kurang tegas, pada caleg, lewat-orang-orangnya, semau-maunya menempel atau memasang alat peraga.
Sampai sekarang. Memang, pemerintah kota punya program untuk membersihkan sampah-sampah visual ini. Tak sedikit alat peraga kampanye yang sudah dicopot atau diturunkan. Tapi itu saja belum cukup.
Buktinya, sampah-sampah ini masih bertebaran dimana-mana. Bahkan tambah banyak. Inilah ironi demokrasi. Karena, kalau mereka nanti terpilih, bagaimana bisa menegakkan hukum, kalau saat berkampanye, justru melanggar hukum.
Saatnya pemerintah bertindak tegas. Tegakkan hukum. Bersihkan semua alat peraga atau atribut kampanye yang melanggar aturan, ilegal, yang merampas ruang-ruang publik dan mengotori kota.
Kalau itu belum sepenuhnya bisa ditegakkan, boleh juga diadakan lomba kebersihan tingkat kelurahan atau kecamatan di tahun politik ini. Pilih kecamatan atau kelurahan paling bersih dari sampah visual. Juga ada kategori sebaliknya: yang paling kotor dan berantakan.
Kalau itu tak bisa juga, kita bisa memahami kegeraman mereka yang menyebut sampah visual ini sebagai teroris visual. Untuk memberantasnya, apa perlu dibentuk densus anti teror visual?
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.