Dark/Light Mode

Bersihkan Sampah Visual

Selasa, 26 Februari 2019 07:37 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

 Sebelumnya 
Kenyataannya, ada saja bendera parpol yang sampai lusuh belum dicopot-copot. Fenomena ini tampaknya hanya terjadi di Indonesia. Jangan bandingkan dengan Singapura misalnya. Jauh sekali.

Di negeri Singa, nyoret-nyoret tembok saja bisa didenda dan dihukum. Di Indonesia, dari kota sampai ke pelosok-pelosok desa, stiker caleg, poster, spanduk, baliho, umbul-umbul, dan bendera parpol bertebaran dimana-mana.

Dipasang dan ditempel semaunya. Tak beraturan. Mereka bersaing ketat, berdekatan, dempet seperti minimarket. Ini sudah berlangsung lama. Dari pemilu ke pemilu.

Baca juga : Pilpres Dan Pileg Jangan Oleng

Seperti tak ada evaluasi yang tegas. Karena penegakan hukum kurang tegas, pada caleg, lewat-orang-orangnya, semau-maunya menempel atau memasang alat peraga.

Sampai sekarang. Memang, pemerintah kota punya program untuk membersihkan sampah-sampah visual ini. Tak sedikit alat peraga kampanye yang sudah dicopot atau diturunkan. Tapi itu saja belum cukup.

Buktinya, sampah-sampah ini masih bertebaran dimana-mana. Bahkan tambah banyak. Inilah ironi demokrasi. Karena, kalau mereka nanti terpilih, bagaimana bisa menegakkan hukum, kalau saat berkampanye, justru melanggar hukum.

Baca juga : Nonton Debat

Saatnya pemerintah bertindak tegas. Tegakkan hukum. Bersihkan semua alat peraga atau atribut kampanye yang melanggar aturan, ilegal, yang merampas ruang-ruang publik dan mengotori kota.

Kalau itu belum sepenuhnya bisa ditegakkan, boleh juga diadakan lomba kebersihan tingkat kelurahan atau kecamatan di tahun politik ini. Pilih kecamatan atau kelurahan paling bersih dari sampah visual. Juga ada kategori sebaliknya: yang paling kotor dan berantakan.

Kalau itu tak bisa juga, kita bisa memahami kegeraman mereka yang menyebut sampah visual ini sebagai teroris visual. Untuk memberantasnya, apa perlu dibentuk densus anti teror visual?

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.