Dark/Light Mode

Korup Lagi

Kamis, 7 Februari 2019 04:55 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Banyak yang bertanya heran: bupati kok bisa korupsi sampai Rp5,8 triliun!? Tidak sedikit yang kemudian melanjutkan: bupati saja segitu, apalagi yang lain. Stop! Itu hanya spekulasi nakal.

Kasus mega korupsi Rp5.8 T ini menjadi trending topic, kemarin. Di Twitter, tagarnya #Koruptor5Koma8Triliun. Rame. Ada yang menyebut kasus ini lebih besar dari kasus e_KTP dan BLBI. Ada juga yang membandingkan, dengan gajinya yang sekarang: ratusan tahun pun, tanpa makan, tak akan terkumpul uang sebanyak itu.

Baca juga : Propaganda

Yang lain mengatakan, “Uang sebanyak itu bisa membantu anak-anak stunting selama setahun”. Macam-macam. Karena,jumlahnya memang fantastis. Kasus ini menyeret Bupati Kota Waringan Timur (Kotim) Supian Hadi. Dia sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Supian diduga terlibat korupsi penerbitan izin usaha pertambangan di Kotim. Kerugian negara mencapai Rp5,8 triliun. Apakah Supian menerima semua uang sebanyak itu? Rupanya tidak. Dugaan kerugian negara ini dihitung dari berbagai macam aspek.

Baca juga : Dua Sikap

Misalnya, eksplorasi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi oleh tiga perusahaan tambang. Rasanya, belum hilang dari ingatan, tertangkapnya Bupati Mesuji, Lampung, Khamami, bulan lalu, sekarang ada lagi kasus yang lebih besar: 5,8 T.

Satu bulan satu kasus. Bahkan bisa dua atau tiga, kalau melihat hasil operasi KPK selama 2018 yang lebih dari 100 kasus. Ini sebenarnya menjadi peringatan bagi semua politisi dan kepala daerah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.