Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka - Dulu, sempat meledak kasus menghebohkan tentang temuan adanya rekening gendut para perwira Polisi. Tidak begitu jelas dari mana dan siapa pengisi rekening para perwira ini. Namun seiring waktu kehebohan itu reda sendirinya.
Tidak begitu jelas apa yang terjadi. Keanehan yang pelan-pelan jadi tidak aneh lagi. Ketidaknormalan yang jadi kenormalan. Kejanggalan yang jadi tidak janggal. Tak ada yang bisa menjangkau apalagi melacak. Menguap ke udara begitu saja.
Baca juga : Kebebasan Yang Tidak Bebas
Sejatinya tentu ada penelusuran. Penyelidikan yang terus naik tingkat jadi penyidikan. Sederhana rumusnya, sebagai pejabat dan perangkat negara, gaji, tunjangan termasuk bonus-bonus mereka sudah ditetapkan, sesuai ketentuan undang-undang. Dan kalau merujuk pada aturan sejatinya tidak ada yang bisa meraih kekayaan berlimpah hanya dengan jadi pejabat.
Tapi, itulah. Terjadi hal-hal di luar nalar dan moral. Ada peningkatan angka kekayaan pribadi di luar ketentuan berlaku. Seperti ada bisnis sampingan dalam jumlah besar namun tidak jelas juga pelaporan keuangannya apalagi pajaknya. Gelap.
Baca juga : Suramnya Dunia Penegakan Hukum
Kini, kekayaan fantastis namun menganehkan itu ada di oknum para jaksa kita. Ada lonjakan kekayaan di atas rata-rata tapi tidak jelas asal-usul muasal harta kekayaan mereka. Ada temuan dan ditengarai hasil praktek tidak halal. Kali ini harus di-follow up.
Jaksa Pinangki pemicunya. Semua mendorong kepada dugaan bahwa ia tak sendiri. Ada rantai kekuasaan di dunia kejaksaan yang melindungi dan mempertahankan status quo. Mereka menjadi protektor praktik kotor dunia Kejagung.
Baca juga : Kebakaran Atau Dibakar?
Kali ini harus berhasil. Pemeriksaan dan penyelidikan terhadap oknum-oknum Jaksa harus lebih diintensifkan. Seret siapa saja oknum jaksa yang telah melakukan praktek kotor merusak tatanan dunia hukum sekaligus melukai perasaan keadilan masyarakat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.