Dark/Light Mode

IPK Merosot, Alarm Bahaya

Minggu, 31 Januari 2021 06:48 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN
Wartawan Senior

 Sebelumnya 
IPK Indonesia, sekarang dan nanti, bisa diwakili oleh “sebagian kecil” kasus-kasus korupsi besar yang menyita perhatian.

Sebut misalnya kasus Djoko Tjandra yang sangat “luar biasa” itu. Kasus ini melibatkan hampir semua lini hukum di Indonesia. Perkembangan terakhir, Senin (11/1) lalu, Jaksa Pinangki dituntut 4 tahun oleh jaksa penuntut umum. Ada yang mempertanyakan tuntutan itu. Menarik ditunggu bagaimana hasil akhirnya.

Ada juga heboh Mahkamah Agung (MA) yang “mengkorting” masa hukuman koruptor lewat jalur Peninjauan Kembali. MA menyebut “hanya” 8 persen. Hanya 8 persen. Hmmm…

Baca juga : Menunggu Aksi Kapolri Baru

Belum lagi kasus-kasus besar lainnya. Ada Jiwasraya, Asabri, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen yang semuanya bernilai triliunan bahkan puluhan triliun.

Kasus korupsi Bansos yang melibatkan Menteri Juliari Batubara, serta kasus korupsi Menteri KKP Edhy Prabowo, juga sangat menyakitkan.

Menariknya, meski banyak kasus jumbo, dan alarm sudah berbunyi nyaring, DPR tak lagi selincah dan segalak dulu.

Baca juga : Awas, Korupsi Masa Pandemi

Sebut misalnya waktu heboh kasus Bank Century. Saat itu, 2009, di era SBY, DPR membentuk Panitia Khusus Hak Angket kasus Century. Banyak pihak yang dimintai keterangan. Rapatnya saja siaran langsung. Semangatnya tinggi sekali.

Sekarang, kasusnya jauh lebih besar, DPR seperti adem ayem. Kasus BPJS Ketenagakerjaan nilainya Rp 43 triliun. Atau kasus Asabri, yang oleh Kejagung kerugiannya disebut mencapai Rp 22 triliun.

Ini megaskandal. Tapi sayangnya, DPR tak lagi seganas dulu. Pansus hanya sekadar wacana. Menguap. Senyap. Sangat mengkhawatirkan.

Baca juga : Ngaku Salah, Selanjutnya?

Kita berharap, di tengah krisis kesehatan dan ekonomi yang kian memprihatinkan ini, ada langkah dan ketegasan luar biasa. Termasuk langkah dan ketegasan dalam mencegah dan  memberantas korupsi, karena korupsi bisa menggerogoti apa pun, siapa pun, kapan pun, di mana pun.

Kalau tidak, yah… (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.