Dark/Light Mode
- Kabar Haji Isam Pimpin Operasi Karhutla Dibantah Mensesneg: Tidak Benar Itu!
- Selain Upah Pungut, KPK Juga Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bogor
- Cegah Karhutla Meluas, 8 Desa Di Cengal Perkuat Sinergi
- Prabowo Dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Kasespri Rizky Irmansyah
- KPK: OTT Rektor Unsoed Jadi Momentum Perkuat Integritas Perguruan Tinggi
Wartawan Senior
Sebelumnya
Sekarang, kisruh di Partai Demokrat juga menyeret KPK. Lembaga anti korupsi itu diminta untuk mengusut kembali kasus Hambalang yang mencuat sepuluh tahun lalu.
Kenapa ini bisa terjadi? Karena ada beberapa kasus yang dianggap tidak dituntaskan oleh KPK. Ada celah. Kasus-kasus yang dinilai belum menyentuh yang semestinya disentuh ini, suatu saat bisa diungkit lagi. File-nya bisa kembali dibuka dan dibongkar. Kisruh parpol pun bisa menyeret KPK.
Baca juga : Setelah Heboh Beras, Lalu Apa?
Karena itu, KPK sebaiknya menuntaskan suatu kasus. Kasus apa pun. Besar atau kecil. Tidak pandang bulu. Tidak tebang pilih. Tidak “dicicil-cicil”. Perlu ada kepastian hukum. Jangan digantung.
Kalau tebang pilih, publik akan selalu mempertanyakan dan menggugatnya. KPK seperti dibebani PR tak berkesudahan.
Baca juga : Catur Politik Dan Survei Capres
Kalau sudah begini Effendi Gazali yang merasa “kok cuma saya yang dipanggil”, bisa saja “bernyanyi”. Nyanyi apa saja. Misalnya, menyanyikan lagu yang dipopularkan Cita Citata: Goyang Dumang, atau, Sakitnya Tuh Disini, sambil berharap KPK memanggil “dewa-dewa”. (*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.