Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pending Matters LADI Hampir Rampung, Gugus Tugas Segera Temui WADA Di Swiss

Selasa, 30 November 2021 21:34 WIB
Ketia Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) Raja Sapta Oktohari. (Foto: Dok. NOC Indonesia)
Ketia Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) Raja Sapta Oktohari. (Foto: Dok. NOC Indonesia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kerja keras Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kian menunjukkan titik terang.

Setelah mendorong Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) menyelesaikan pending matters, Gugus Tugas yang diketuai Raja Sapta Oktohari berencana melakukan diplomasi lanjutan dengan WADA di Lausanne, Swiss.

Okto, sapaan karib Raja Sapta, menjelaskan hasil pertemuan virtual Gugus Tugas dengan LADI, Regional Anti-Doping Organisasi Asia Tenggara (SEARADO), dan WADA pada Selasa (30/11) berjalan lancar.

Baca juga : Menteri Sofyan Sebar Ratusan Sertipikat Tanah Di Sukabumi

“Hasil rapat sangat positif. Hampir semua syarat yang diberikan WADA telah dipenuhi LADI. Selanjutnya, WADA menunggu Gugus Tugas serta LADI untuk melaporkan dan menyampaikan langsung di Swiss pada 8 Desember.

"Momen ini kami gunakan untuk menggencarkan diplomasi, tetapi bukan lobi-lobi. Ini semua kami lakukan sebagai langkah akselerasi proses pencabutan sanksi WADA,” ujar Okto, Selasa (30/11).

Syarat yang sudah diselesaikan LADI, dikatakan Okto, menyangkut susunan pengurus penuh waktu (full time) di LADI hingga test distribution plan (TDP) yang meliputi in competition test (ICT) dan out of competition test (OCT).

Baca juga : Penyidikan Rampung, Azis Syamsuddin Segera Diadili

Okto menjelaskan ada hal yang belum terselesaikan yakni menyangkut undang-undang dan pengelolaan anggaran secara independen. Namun, ia meyakini hal ini dapat segera teratasi karena ada komitmen pemerintah.

“Pemerintah bersama Komisi X DPR sudah memberi komitmen agar peraturan terkait anti-doping di Indonesia ini bisa inline dan complied dengan WADA. Termasuk soal anggaran karena dalam rapat yang juga melibatkan Kementerian Keuangan, mereka sepakat untuk membentuk LADI menjadi lembaga anti-doping independen terkait anggaran,” jelas Okto.

Okto yang menjabat sebagai Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) berharap dengan pertemuan lanjutan dengan WADA bisa mempercepat penangguhan sanksi.

Baca juga : Penyidikan Rampung, Kepala BPBD Kolaka Timur Bakal Segera Disidang

Pada 8 Oktober 2021, LADI mendapat sanksi satu tahun karena dinilai noncompliance (tidak patuh) terhadap WADA Code.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.