Dark/Light Mode

KPSN Dukung Satgas Antimafia Bola

Kasus Pengaturan Skor Akan Terbongkar Sampai Ke Akarnya

Senin, 4 Februari 2019 13:04 WIB
Logo PSSI. (dok PSSI.org)
Logo PSSI. (dok PSSI.org)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) mengapresiasi polisi yang akan menuntaskan kasus pengaturan skor sampai tuntas. 

“Kita apresiasi langkah satgas yang makin kencang," ungkap Komisioner Bidang Hukum Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Erwin Mahyudin SH di Jakarta, Senin (4/2/2019).

Erwin meyakini polisi akan terus membongkar kasus ini. Bahkan ia optimistis polisi akan menangkap aktor intelektualnya. "Satgas tak akan berhenti sampai pemberantasan match fixing telah benar-benar tuntas sampai ke aktor intlektualnya,” ungkapnya.

Baca juga : Menpora Minta Kasus Pengaturan Skor Tetap Diusut

KPSN adalah pihak yang menginisiasi pemberantasan match fixing yang mulai bergerak bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sejak turun Sprin/4976/X/2018/Bareskrim tertanggal 29 Oktober 2018, dan kemudian diperkuat Polri dengan membentuk Satgas Antimafia Bola.

Seperti diberitakan, Satgas Antimafia Bola terus mengusut kasus match fixing di Liga Indonesia. Satgas telah menggeledah kantor PSSI dan menyita sejumlah bukti transaksi keuangan PSSI pada 2017 hingga 2018 atau saat PSSI dipimpin Edy Rahmayadi.

Dalam dokumen yang disita terdapat sejumlah informasi tentang pengaturan pertandingan Liga 1, Liga 2 dan Liga 3. Satgas juga telah memeriksa Jokdri dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Umum I PSSI sebagai saksi, bahkan satgas kemudian menyegel dan menggeledah kantor Jokdri di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Baca juga : Tim Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan 11 Tersangka

Satgas menemukan berkas yang sudah dihancurkan dengan mesin. Penyegelan dan penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan match fixing atas laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

Selain kantor PT Liga Indonesia, satgas juga menggeledah kantor PT Gelora Trisula Semesta (GTS) di Menara Rajawali, Mega Kuningan, Jaksel. "Kegiatan penggeledahan oleh satgas di dua lokasi, yakni PT LI dan PT GTS,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono, Jumat (1/2/2019).

Sejauh ini Satgas Antimafia Bola telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka match fixing, termasuk Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, dan anggota Komite Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :