Ahli Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, EVA ACHJANI ZULFA Secara Rasional, Sulit Dibuktikan
Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan DPR dan pemerintah juga mengatur soal dukun santet. Dalam undang-undang tersebut, pemerintah melarang kegiatan dukun santet. Namun, larangan tersebut dinilai hanya akan j
Senin, 19 Desember 2022 06:45 WIB