Dark/Light Mode

Diminati Milenial, Pemerintah Perlu Perkuat Pengawasan Crypto Currency

Kamis, 10 Februari 2022 20:01 WIB
Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati. (Foto: DPR RI)
Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati. (Foto: DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati meminta pemerintah mengawasi secara ketat perkembangan Crypto Currency lantaran bisa memicu ketidakstabilan pasar keuangan di Tanah Air.

Dia menekankan, peran lembaga pengawasan yang ada saat ini perlu diperkuat. Selama ini yang melakukan fungsi pengawasan di pasar kripto adalah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Bappebti dibutuhkan untuk melakukan fungsi pengawasan dengan lebih ketat karena jumlah investor dan transaksinya sudah besar. Hal ini untuk mengantisipasi dan memitigasi moral hazard, kecurangan, penipuan, dan sebagainya," katanya di Jakarta, Kamis (10/2).

Baca juga : KSP Dorong Kemendag Persingkat Waktu Tunggu Pengisian Stok Migor

Anis juga menyoroti jumlah pengguna Crypto Currency di Indonesia yang mengalami peningkatan pesat pada awal tahun 2022.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, pengguna kripto mencapai 11,2 juta orang pada Januari 2022. Menurut dia, angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan investor pasar modal yang masih berada di kisaran 7 juta investor.

"Dilihat dari segi nilai transaksi, crypto currency menunjukkan perkembangan yang tidak kalah signifikan hingga mencapai angka Rp 856 triliun," ujarnya.                

Baca juga : Senayan Desak BPOM Perkuat Pengawasan Dan Penindakan

Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan pentingnya informasi yang berimbang terkait kripto agar masyarakat tidak saja mengetahui tentang keuntungan menggunakan kripto, tetapi mengetahui risikonya.

Terlebih, Bank Indonesia (BI) sudah menyatakan kepemilikan kripto sangat berisiko dan sarat akan spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab.

"Apalagi tidak sedikit negara-negara di Asia melarang penggunaan mata uang kripto. Data proporsi pengguna crypto currency yang didominasi generasi milenial karena mayoritas investor kripto berusia 18-35 tahun yang mencapai 66 persen dari keseluruhan jumlah investor," kata Anis.

Baca juga : Prof. Tjandra Minta Pemerintah Audit Penyebab Kematian Covid

Meski begitu, dia mengapresiasi antusiasme generasi milenial untuk berpartisipasi aktif di sektor keuangan. Namun jangan terjebak dalam euforia kripto yang menjanjikan persentase profit begitu menjanjikan dalam setiap transaksinya.

Anis juga mengimbau generasi milenial terus mencari opsi lain dengan berkontribusi pada sektor riil yang sudah jelas dapat menggerakkan roda perekonomian negara. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.