Dark/Light Mode
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), terkait perubahan masa jabatan pimpinan KPK. Dari yang sebelumnya menjabat empat tahun, kini menjadi lima tahun. Kontroversi
Sabtu, 27 Mei 2023 07:20 WIB
May 1st, 2023
Jan 9th, 2023
Nov 13th, 2022
May 30th, 2021
Jan 11th, 2021
Sep 30th, 2019