Dark/Light Mode

Masing-masing Kubu Capres-Cawapres Saling Klaim Temukan Bukti Kecurangan

ADE IRFAN PULUNGAN : Kami Terima 25 Ribu Laporan Kecurangan

Senin, 6 Mei 2019 10:18 WIB
Masing-masing Kubu Capres-Cawapres Saling Klaim Temukan Bukti Kecurangan ADE IRFAN PULUNGAN : Kami Terima 25 Ribu Laporan Kecurangan

RM.id  Rakyat Merdeka - Klaim menemukan bukti adanya kecurangan yang menguntungkan lawannya, terus disampaikan kedua kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Baik itu dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin maupun Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. 

Seperti dari Direktorat Hukum dan Advokasi TKN, mereka mengklaim menerima 14.843 laporan dugaan pelanggaran atau kecurangan yang menguntungkan paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di dalam negeri. Sedangkan di luar negeri sekitar 10 ribuan. 

Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan mengatakan, laporan tersebut diterima dari berbagai pihak melalui posko pengaduan yang dibuka sejak 9 April 2019. 

“Ada 14.843 laporan pengaduan yang masuk melalui posko pengaduan ini hampir di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh sampai Papua,” ucap Ade. 

Ade menjelaskan, dilihat dari wilayah, DKI Jakarta menempati urutan pertama, dengan 5.123 laporan. Kemudian, Jawa Barat dengan 3.503 laporan. Ketiga, Yogyakarta dengan 1.716 laporan. Dugaan kecurangan tersebut berupa intimidasi, politik uang, surat suara tercoblos, dan salah input formulir C1. 

Sedangkan BPN melaporkan dugaan kecurangan di sistem informasi penghitungan suara (situng) KPU. Pelaporan ini, bertujuan meminta Bawaslu menghentikan proses situng KPU. 

Baca juga : Abdul Haris : Deklarasi Kemenangan Tidak Dibenarkan

“Tim relawan IT Prabowo-Sandi hadir di Bawaslu untuk melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan pihak tertentu, dalam hal ini adalah IT, sistem IT di KPU,” ujar Koordinator Relawan IT Mustofa Nahrawardaya di Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu. 

Dari data yang disampaikan, ada 73.715 dugaan kecurangan dari sampling 477.021 TPS yang diserahkan BPN kepada Bawaslu. Mustofa menyebut, total kecurangan mencapai 15,4 persen. 

Selain itu, dia menyebut, dugaan kecurangan ini ada di setiap provinsi. Ia menambahkan, kecurangan terbesar ada di 5 provinsi. 

“Jadi ini perlu kita sampaikan, melakukan tindakan-tindakan secara legal kepada terutama KPU. Ini ada 5 provinsi terbesar. Sampling kita teliti ada di Jawa Tengah tertinggi mencapai 7.666; kedua, Jawa Timur mencapai 5.826; Sumatera Utara 4.327; Sumatera Selatan 3.296; dan Sulawesi Selatan 3.219,” ucapnya. 

Jika masing-masing merasa paling benar, sebenarnya siapa yang terzalimi? Berikut wawancara Rakyat Merdeka dengan Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf dan ditanggapi Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Bagaimana data tentang laporan dugaan pelanggaran yang menguntungkan 02? 
Kita pada 9 April sudah membuka posko untuk pelaporan. Posko itu kita gunakan untuk masyarakat yang melihat, mengetahui secara langsung hal itu. Kita buka hotline. 

Baca juga : Iwan Setiawan : Tak Boleh Main Copot Baliho, Ada Tahapannya

Masyarakatlah yang menyampaikan informasi melalui hotline. Mereka menyampaikan ada yang lewat telepon, lewat WA, ada juga via email. Itu adalah laporan resmi yang dibuka oleh Tim TKN di bawah Direktur Hukum dan Advokasi. 

Apa yang sudah didapat? 
Dari tanggal 9 April itu hingga setelah pencoblosan, terus datang pengaduan-pengaduan itu. 

Jumlah laporan yang diterima ada berapa? 
Kami sudah mengecek, kurang lebih ada 25 ribu orang yang menyampaikan laporannya. Itu terdiri dari berbagai negara, yakni warna negara Indonesia yang berada di luar negeri atau pun warga negara yang berada di dalam negeri. 

Untuk yang di luar negeri, berapa banyak laporan masuk? 
Iya, kita menerima laporan dari WNI yang berada di luar negeri. Kan kita ketahui bahwa pemilihan di luar negeri itu dilakukan lebih awal, sebelum tanggal 17 April ya. Untuk luar negeri, kita menerima 10 ribuan laporan. 

Itu dari negara mana saja? 
Oh, itu dari berbagai negara ya.

Untuk di dalam negeri bagaimana? 
Didalam negeri sendiri, kita menerima dari 19 provinsi. Kita menerima sekitar 14 ribuan pengaduan. 

Baca juga : Yusuf Martak : Curang, Diskualifikasi, Bukan Pemilu Ulang

Jenis pengaduannya apa saja? 
Ada empat hal. Pertama soal intimidasi. Kita dapatkan laporan bahwa ada intimidasi yang dilakukan oleh simpatisan atau kelompok tertentu yang memberikan dukungan ke 02. 

Bentuknya? 
Bentuknya itu berbagai macam ya. Bisa bentuknya pemasangan spanduk, mobilisasi massa, misalnya ormas tertentu yang berpakaian seragamnya hadir di lokasi TPS. Pelanggaran kedua, kita temukan politik uang yang diduga diberikan dari partai politik koalisi 02. 

Untuk politik uang, apakah ada barang bukti yang didapat? 
Ada pengakuan dari masyarakat yang dia memilih. Nah, pengakuan itu kan sebagai bukti. 

Itu didapat di daerah mana? 
Untuk hal itu kita dapatkan di daerahPalembang. Ada juga di beberapa daerah lain. Selain itu, kita dapat dari media lokal. 

Laporan lainnya? 
Kita juga dapati adanya surat suara tercoblos untuk 02. Serta adanya salah input data, yang menguntungkan 02 dan merugikan 01. Ada juga kasus penggelembungan suara. 

Penggelembungan suara? 
Seharusnya kan di TPS itu maksimal 300 orang. Nah, kita temukan jumlah suara dengan jumlah DPT tidak sesuai, bahkan sampai 800 orang. Jadi, melebihi ketentuan yang ada. [NNM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.