Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menerbitkan kembali surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) baru untuk menjerat eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka.
Kamis, 1 Februari 2024 17:09 WIB
Jan 17th, 2023
Jan 16th, 2021