BREAKING NEWS
 

RUU Cipta Kerja Bisa Jadi Solusi Pemulihan Ekonomi Pasca Corona

Reporter : MERRY APRIYANI
Editor : WAHYU SURYANI
Kamis, 16 April 2020 13:29 WIB
M Imdadun Rahmat/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja bisa menjadi solusi untuk perekonomian dalam negeri yang kini tengah terguncang karena virus corona (Covid-19). 

Hal itu disampaikan Direktur Said Aqil Siradj (SAS) Institute, M Imdadun Rahmat. Menurutnya, RUU Cipta Kerja bisa menjadi terobosan. 

“Secara teoritis iya. Di mana-mana birokrasi tidak efisien. Indonesia ini iklim investasinya terkenal buruk. Recovery ekonomi usai corona sangat berat," katanya.

Pernyataan ini sekaligus merespons penjelasan pemerintah dalam rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa (14/4). Selain menimbulkan banyak korban jiwa, virus ini juga memukul perekonomian dunia, tak terkecuali Indonesia. 

Baca juga : Pemulihan Ekonomi Tergantung Kecepatan Pemerintah Tangani Corona

Akibatnya, proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional turun dari 5,3 persen berdasarkan APBN 2020 menjadi hingga 2,3 persen dalam skenario dampak berat. Jumlah pengangguran pun diprediksi meningkat hingga lebih 5,23 juta orang untuk skenario sangat berat.

“Itu masuk akal. Sudah terlihat, PHK naik tajam, pengangguran meningkat. APBN kita berdarah-darah untuk menangani corona," jelas Imdadun.

Adsense

“RUU Cipta Kerja sangat mungkin menjadi salah satu terobosan. Tapi tentu membutuhkan tak hanya satu terobosan dan upaya-upaya ekstra," tambah Imdadun.

Sebagaimana rencana pemerintah, RUU Cipta Kerja dibuat untuk memberikan kemudahan dan perlindungan UMKM serta koperasi, meningkatkan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha, dan peningkatan serta perlindungan kesejahteraan pekerja.

Baca juga : KKP Bidik Pemulihan Perekonomian Nelayan

Terkait PHK, lanjut Imdadun, jika pandemi berlanjut hingga Juli misalnya, jumlahnya akan semakin membesar.

“Banyak perusahaan gulung tikar, atau setidaknya berhenti sementara. Yang memprihatinkan, korban terbesarnya UMKM yang memang tidak memiliki cadangan modal kuat. Karena itulah, birokratisasi dan ekonomi biaya tinggi harus dikurangi," tegasnya.

Selain itu, aturan tentang membangun usaha, perizinan, investasi, aturan kerja dan pajak perlu diperbaiki. 

Jadi, kata Imdadun, wajar jika RUU Cipta Kerja dapat dilihat sebagai salah satu terobosan. Tapi tentu, pembahasannya di DPR harus terus dipantau, pemerintah dan DPR bersedia menerima berbagai masukan.

Baca juga : Menkeu Prediksi Pemulihan Ekonomi Pada Kuartal Akhir 2020, Akselerasinya Tahun 2021

“Tak kalah penting mengingatkan, wajib menyediakan lapangan kerja. Itu hak rakyat yang harus dipenuhi negara," ujar mantan Ketua Komnas HAM itu. [MER]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense