Dark/Light Mode

DPR Minta Stimulus Ekonomi Tak Korbankan Badan Usaha

Selasa, 7 April 2020 14:20 WIB
Gedung DPR. (Foto: net)
Gedung DPR. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah pandemi corona (Covid-19), stimulus ekonomi dibutuhkan setiap sektor industri. Hanya saja penyalurannya tidak boleh mengorbankan badan usaha. Mengingat wabah ini merontokkan seluruh sendi ekonomi.

Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron mengatakan, tidak ada yang ingin pandemi ini terjadi. Pasalnya, dampak yang ditimbulkan begitu luar biasa. Ekonomi melemah, dan daya beli masyarakat ambruk. Bahkan pemerintah sampai membuat skenario berat dan berat banget.

"Selain kehidupan sosial yang terdampak, sektor ekonomi tertekan. Nilai tukar rupiah melemah, daya beli masyarakat menurun, dan sektor industri terganggu. Situasi ini seolah-olah datang dengan begitu cepat dan mengancam terjadinya krisis yang lebih dalam," ujar Herman seperti ditulis di Jakarta, Selasa (7/4).

Baca juga : Wanti-wanti Demokrat: Stimulus Ekonomi Jangan Korbankan Korporasi

Untungnya, pemerintah sudah mengusulkan 19 paket stimulus dan kebijakan tambahan untuk sektor industri. Instrumen ini dibahas dalam rapat bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan.

Herman menggarisbawahi, bahwa stimulus ini tidak boleh mengorbankan sektor maupun korporasi lainnya. Jika badan usaha dikorbankan, akan memperluas dampak ekonomi karena situasi ini. Sehingga keuangan perushaan akan mengalami gangguan.

Legislator Demokrat ini mencontohkan sektor energi. Seperti gas dan listrik yang memang dijalankan oleh BUMN. Meski milik negara, perusahaan pelat merah juga harus bisa survive di tengah kondisi seperti ini. "Semisal pembelian gas dari PGN yang minta dipatok pada rate nilai tukar 14 ribu per dolar AS. Keringanan pembayaran atau subsidi listrik bagi industri terdampak dan penundaan pembayaran tarif PLN. Ini akan mengganggu kinerja PGN dan PLN yang juga terdampak dengan situasi ini,” tuturnya.

Baca juga : Jokowi Minta Gugus Tugas Corona Segera Lakukan Rapid Test

Namun Herman menyerahkan semua keputusannya kepada pemerintah. Mana yang lebih diprioritaskan oleh pemangku kebijakan dalam situasi pelemahan ekonomi ini.

Dia pun mendorong pemerintah segera mengambil keputusan dalam menentukan manajemen krisis dan mitigasi. Hal itu bertujuan agar bisa mengantisipasi krisis yang lebih jauh.

Dengan keputusan yang tepat, pemerintah tidak akan terlalu berat untuk memulihkan perekonomian pasca pandemi ini berakhir. "Kita juga belum tahu sampai kapan wabah Covid-19 dan dampaknya terhadap sektor ekonomi berakhir," cetusnya.

Baca juga : Diputus Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Nurhadi Cs

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, kebijakan penurunan harga gas sebagai salah satu stimulus ekonomi akan memberikan konsekuensi besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab ada pengurangan subsidi energi, baik bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.

“Subsidi di BBM, untuk listrik berarti juga akan ada pengurangan subsidi di bidang listrik. Ini semua perlu dilakukan subsequent yang sangat hati-hati,” pungkas Sri Mulyani. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.