BREAKING NEWS
 

AP I Dan Anak Usaha Pertamina Dukung LHKPN

BUMN Transparan Kelola Perusahaan

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : FAZRY
Senin, 20 September 2021 06:49 WIB
LHKPN. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Sehingga dapat dipastikan, PIS sudah biasa dan secara kontinyu menerapkan etika dan tata cara kerja yang mengacu pada pence­gahan KKN.

“LHKPN adalah salah satu tools yang dipakai untuk menuju ke sana (GCG),” imbuhnya.

Robert menjamin, PIS se­lalu taat, patuh dan mendukung program BUMN. Terutama dalam rangka keterbukaan dan transparansi, yang salah satunya adalah dengan LHKPN ini.

Baca juga : Karantina Pertanian Bandung Musnahkan Bibit Tanaman-Tarantula

Pertamina juga memiliki WBS (Whistleblowing System), yang memberikan kesempatan pada siapa pun untuk melaporkan, apabila terdapat indikasi atau dugaan KKN di Pertamina dan anak usahanya.

Dihubungi terpisah, Associate Director BUMN Research Group LM (Lembaga Managemen) FEB-UI (Fakultas Ekonomi Bisnis-Universitas Indonesia) Toto Pranoto menilai, kewajiban LHKPN bagi BUMN anak dan cucunya merupakan ide bagus.

Menurutnya, ini momentum bagus supaya praktik GCG bisa terlaksana dengan baik. Apalagi, banyak anak perusahaan BUMN yang memiliki size jum­bo. Sehingga punya tingkat sales, capex (capital expenditure/ belanja modal), dan pengelolaan cash flow yang besar.

Baca juga : Pemprov DKI Dukung Malam Tanpa Kerumunan Saat Akhir Pekan

“Dengan wajib lapor LHKPN, maka tata kelola BUMN bisa lebih transparan,” tutur Toto ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Termasuk program AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) yang selama ini diterapkan perusahaan pelat merah. Dan di­harapkan tidak sekadar menjadi slogan saja, tapi bisa diimple­mentasikan. Sehingga AKHLAK menjadi prinsip dasar yang men­jadi tulang punggung corporate culture BUMN.

Toto bilang, penerapan wajib lapor LHKPN bagi pegawai BUMN adalah salah satu contoh perilaku sikap amanah.

Baca juga : Anak Usaha Pertamina Gandeng Perusahaan Swiss

“Supaya imp lementasi AKHLAK bisa berjalan baik dan diikuti dengan sukarela oleh pegawai BUMN, maka lang­kah law enforcement juga harus diterapkan tanpa tebang pilih,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menobat­kan BUMN sebagai kelompok yang paling patuh dalam me­nyampaikan LHKPN. Untuk itu, Menteri BUMN Erick Thohir berencana bakal mengeluarkan Permen (Peraturan Menteri) yang mewajibkan seluruh anak dan cucu BUMN, agar melaku­kan LHKPN. Sebab, sesuai UU Nomor 29/9199 sementara ini baru perusahaan BUMN saja diwajibkan.

“Nanti akan saya perbaiki. Karena selama ini cuma BUMN induknya saja, anak cucunya belum. Dipastikan Permen ini memuat anak dan cucu BUMN harus lapor LHKPN,” tegasnya dalam acara webinar KPK bertajuk Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Aku­rat, Selasa (7/9). [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense