BREAKING NEWS
 

Menteri Bintang Tegaskan Perkawinan Anak Ancam Masa Depan Generasi Muda

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Jumat, 11 Maret 2022 17:15 WIB
Menteri PPA Bintang Puspayoga (kiri) di saat launching Publikasi Rumah Kitab: Modul PATBM Berdaya untuk Pencegahan Perkawinan Anak dengan Pelibatan Remaja dan Kaum Muda�, Kamis (10/3). (Foto: Dok. Kementerian PPA)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan perkawinan anak merupakan praktik yang dapat mengancam masa depan anak, dan mencoreng seluruh hak anak.

Perkawinan anak juga merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca juga : Fikom UMB Bersama USM Ciptakan Aplikasi Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan

“Untuk menciptakan sistem perlindungan anak yang holistik guna menghapuskan perkawinan anak, dibutuhkan adanya pelibatan dari anak–anak, remaja, dan kaum muda itu sendiri. Untuk itu, saya mengapresiasi peluncuran Modul Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Berdaya untuk Pencegahan Perkawinan Anak dengan Pelibatan Anak, Remaja, dan Kaum Muda,” ujar Menteri PPPA dalam acara Dialog Nasional Inspirasi dan Inovasi Upaya Pencegahan Perkawinan Anak Di Masa Pandemi “Launching Publikasi Rumah Kitab: Modul PATBM Berdaya untuk Pencegahan Perkawinan Anak dengan Pelibatan Remaja dan Kaum Muda”, Kamis (10/3).

Data menunjukkan pada 2018, 1 dari 9 perempuan berumur 20-24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun (sekitar 11 persen). Sementara hanya 1 dari 100 laki-laki berumur 20-24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun (hanya sekitar 1 persen).

Baca juga : Bamsoet Terima FKUB Dan Dewan Adat Terkait Masa Jabatan Gubernur Papua Barat

Berdasarkan data BPS, meski secara nasional angka perkawinan anak turun (dari 11,21 persen pada 2018 menjadi 10,82 persen pada 2019 dan 10,35 persen  pada 2020), namun terjadi kenaikan di 9 provinsi. Lebih lanjut lagi, data pada 2020 menunjukkan adanya 22 provinsi dengan angka perkawinan anak yang lebih tinggi dari angka nasional.

“Praktik perkawinan anak patut menjadi perhatian dan prioritas kita semua karena telah menimbulkan dampak yang sangat masif. Anak yang menikah memiliki kerentanan yang lebih besar dalam mengakses pendidikan dan layanan kesehatan, berisiko besar mengalami tindak kekerasan, dan berpotensi memunculkan dampak buruk lainnya, termasuk pada persoalan kemiskinan lintas generasi," ujar Menteri Bintang.

Baca juga : Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai Bagi 2,76 Juta PKL Dan Nelayan

Apalagi, menurutnya saat ini kita pun masih menghadapi bencana non-alam wabah Covid-19. Studi Literatur UNFPA dan UNICEF juga menemukan risiko anak perempuan dinikahkan semakin tinggi dalam situasi setelah terjadinya bencana.

"Berdasarkan studi UNFPA pada 2020, terdapat potensi terjadinya sekitar 13 juta perkawinan anak di dunia pada rentang waktu 2020-2030 akibat pandemi ini,” ujar Menteri Bintang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense