BREAKING NEWS
 

Pemerintah Buka Peluang Kebijakan Bebas Masker

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : ACHMAD ALI FUTHUHIN
Selasa, 31 Mei 2022 07:40 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
“Sasaran yang di-booster terbukti secara ilmiah kadar antibodinya jauh lebih tinggi dibandingkan yang belum di-booster. Ini penting untuk melindungi orang sekitar, terutama orang tua kita,” jelasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mochammad Syahril meminta masyarakat tetap waspada, meski Pemerintah telah melonggarkan aturan penggunaan masker.

Baca juga : Langkah Awal Produsen Lokal Tingkatkan Kualitas Produk

Sebab, tak hanya untuk menangkal Covid-19, masker juga diperlukan untuk meninimalisir kemungkinan virus hepatitis akut yang menyebar lewat saluran pernapasan.

Syahril menilai, masih banyak aspek yang belum diketahui terkait kasus hepatitis akut ini. Sehingga, dibutuhkan kehati-hatian dari masyarakat jika ingin melepas masker di tempat umum.

Baca juga : Pandemi Melandai, Jokowi Minta Aktivitas Seni Dan Budaya Kembali Bangkit

“Walaupun kemarin sudah diumumkan oleh Presiden, tetap akan ada kewajiban yang harus kita pahami. Apalagi dengan adanya hepatitis ini, yang semuanya belum diketahui,” kata Syahril.

Namun, dia menegaskan, sampai saat ini belum ada kasus yang secara resmi berstatus terkonfirmasi. Dia mengatakan, Indonesia dan negara-negara di dunia masih menunggu keputusan Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Baca juga : Swiss-Belresort Dago Heritage Berikan Promo Makan Bersama Keluarga

Saat ini, Kemenkes juga belum dapat mendeteksi penyebab penyakit yang diduga hepatitis akut misterius itu.

“Belum ditemukan patogen yang spesifik. Dan di luar negeri pun belum menyebutkan patogen apa yang menjadi penyebab,” imbuhnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense