BREAKING NEWS
 

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Masih Digodok

131 Juta Orang Miskin Digratiskan Pemerintah

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Rabu, 9 Oktober 2019 09:06 WIB
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menggodok rancangan Instruksi Presiden (Inpres) soal rencana kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada awal 2020.

Dalam regulasi baru, pemerintah akan membayarkan iuran alias menggratiskan 131 juta orang tidak mampu.

Kepala Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan Kemenkes Kalsum Komaryani mengungkapkan, tahun ini angka defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai Rp 32 triliun. Untuk mengatasi defisit, ada tiga kebijakan yang bisa diambil pemerintah. Yakni, penyesuaian iuran, bantuan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta pengurangan manfaat.

“Pemerintah sudah melakukan suntikan APBN. Tapi karena tidak cukup, pemerintah mengambil opsi melakukan penyesuaian iuran. Karena, melakukan pengurangan manfaat merupakan pilihan yang sulit. Opsi penyesuaian iuran dilakukan, demi menjaga keberlangsungan JKN dan kesinambungan peserta,” ujar Kalsum di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Penumpang MRT Bisa Periksa Gigi Gratis di Stasiun

Untuk menekan defisit, papar Kalsum, selain menaikkan iuran, pemerintah juga sudah melakukan perbaikan sistem seperti review kelas rumah sakit, penataan kelas rujukan, dan pencegahan sistem kecurangan.

Soal rencana kenaikan, Kalsum menerangkan, pemerintah kini tengah mengodok Inpresnya sebagai payung hukum kenaikan iuran. Regulasi itu digodok di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

“Nanti, (dalam regulasi) ada instruksi kepada 26 kementerian, lembaga negara dan kepala daerah untuk mengoptimalkan lagi jumlah cakupan dan kesinambungan iuran JKN,” ujarnya.

Adsense

Sekadar informasi, Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan merupakan amanat Undang-Undang nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang bertujuan memberikan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tanpa ada hambatan finansial.

Baca juga : BTKP Observasi dan Uji Alat Keselamatan Pelayaran KM Santika Nusantara

Program bersifat wajib bagi seluruh rakyat Indonesia. Hingga kini penerima manfaat JKN mencapai 84 persen. Menurut Kalsum, JKN selama ini telah memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat. Setiap tahun, jumlah kunjungan terhadap fasilitas kesehatan terus naik.

Tahun 2018, total ada 233,9 juta kunjungan. Hal ini menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin membaik.

Yang disayangkan, tingginya jumlah masyarakat yang sakit disebabkan oleh buruknya perilaku hidup sehat masyarakat. Karena itu, Kemenkes terus melakukan upaya pence gahan dengan program Gerakan Masyarakat Sehat (Germas). “Kita harus berpikir bagaimana caranya masyarakat tidak sakit, karenanya Kementerian Kesehatan terus menggerakkan upaya promotif preventif dengan Germas, lalu ada program sehat melalui pendekatan keluarga,” imbuhnya.

Tak Usah Khawatir

Baca juga : Kementan Genjot Ekspor dan Investasi Bidang Tanaman Pangan

Kulsum meminta masyarakat miskin dan tidak mampu tidak khawatir dengan rencana pemerintah yang akan menaikkan iuran BPJS. Sebab untuk orang miskin, iurannya akan dibayarkan pemerintah alias gratis. Masuk dalam kelompok penerima bantuan iuran (PBI).

“Iuran yang akan dibiayai pemerintah berjumlah 131 juta jiwa. Dari jumlah itu, 96 juta iurannya dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN. Dan sisanya, 37,3 juta jiwa dibiayai oleh Pemerintah Daerah melalui APBD,” ungkapnya.

Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengajak masyarakat menerapkan pola hidup sehat. Menurutnya, defisit yang dialami BPJS Kesehatan bisa ditekan, jika perilaku sehat di- jalankan secara masif. Sehingga mengurangi risiko sakit di masyarakat.

“BPJS Kesehatan itu mengalami defisit karena banyak orang tidak sehat. Coba perilaku dan lingkungannya sehat, nggak akan sakit,” ujarnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense