BREAKING NEWS
 

Digugat WTO Soal Hilirisasi, Jokowi Nggak Takut

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 12 Desember 2019 13:55 WIB
Presiden Jokowi (Foto: IG @jokowi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Meskipun digugat oleh Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO), terkait kebijakan hilirisasi komoditas hasil alam seperti nikel atau kelapa sawit, Presiden Jokowi mengaku tak takut.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta jajarannya, agar tak grogi menghadapi tuntutan itu.

Adsense

Baca juga : SBY Hargai Inisiatif Jokowi Bangun Ibu Kota Baru

“Ya kita hadapi. Karena memang kita ingin bahan-bahan mentah kita ini ada added value-nya, ada nilai tambahnya. Kalau ada industri, ada manufaktur, ada hilirisasi maka lapangan pekerjaan yang sebesar-besarnya akan terbuka. Larinya nggak ke mana-mana," tegas Jokowi, saat memberi sambutan pada pelepasan ekspor perdana Isuzu Traga di pabrik PT Isuzu Astra Motor Indonesia, di Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (12/12) siang.

"Siapkan lawyer-lawyer yang paling baik. Sehingga, kita bisa memenangkan gugatan itu. Jangan digugat, kita keok. Kita harus serius menghadirkan lawyer-lawyer yang terbaik yang kita punya,” imbuhnya.

Baca juga : Badan POM Lakukan Sinergi dalam Hilirisasi Riset Obat

Selama ini, Indonesia memang banyak mengekspor bahan mentah, seperti nikel, bauksit, alumina, dan batu bara tanpa melalui proses hilirisasi alias diolah lebih dulu di negara lain.

Terkait hal itu, Jokowi meminta para menteri untuk mempercepat hilirisasi terhadap komoditas-komoditas ekspor. Demi meningkatkan nilai tambah komoditas ekspor dan daya saing Indonesia di pasar dunia. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense