Dark/Light Mode

Soal Presiden 3 Periode

Jokowi Nolak Dijerumuskan

Selasa, 3 Desember 2019 06:44 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: IG@jokowi)
Presiden Jokowi. (Foto: IG@jokowi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi akhirnya buka suara soal wacana amandemen UUD 1945 yang bergerak makin liar. Khususnya soal penambahan masa jabatan presiden jadi tiga periode dan mengembalikan pemilihan presiden ke MPR. Mantan Gubernur DKI itu menegaskan menolak itu semua. Jokowi tak mau dijerumuskan.

Sudah satu bulan lebih wacana amandemen bergulir di tengah masyarakat. Makin lama, pergerakannya makin mencemaskan. Karena makin banyak usulan yang memicu kontroversi.

Dua di antaranya adalah soal usulan presiden kembali dipilih oleh MPR. Usulan itu dari Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj. Kedua, usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang diusulkan oleh pengamat intelijen senior Suhendra Hadikuntono. Suhendra menyebut, usulan itu terinspirasi dari Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketum Nasdem Surya Paloh.

Terkait berbagai wacana itu, Istana biasanya hanya merespons lewat Jubir Presiden Fadjroel Rachman. Itu pun biasanya sepotong-sepotong. Namun kemarin, saat acara makan siang bareng dengan wartawan di Istana Merdeka, Jokowi menjawab isu tersebut secara panjang lebar.

Tak cuma soal amandemen, Jokowi juga bicara soal keraguan publik kepada stafsus milenial, perombakan direksi BUMN, rencana pemangkasan birokrasi, dan sosok calon dewan pengawas KPK.

Baca juga : Tolak Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi: Ada Yang Ingin Tampar Muka Saya

Jokowi bercerita, ia pernah ditanya soal adanya keinginan amandemen dari MPR. Waktu itu ia menjawab apa mungkin amandemen itu dibatasi saja. Misalnya hanya untuk mengembalikan GBHN. Ia khawatir kalau tak dibatasi, amandemen melebar ke mana-mana. “Sekarang kenyataanya seperti itu kan,” kata Jokowi.

Ada yang usul masa jabatan presiden menjadi 8 tahun, ada juga usulan presiden dipilih MPR, bahkan ada usulan presiden menjadi tiga periode. “Kan kemana-mana seperti yang saya sampaikan. (Kalau melebar ke mana-mana) jadi lebih baik tidak usah amandemen,” tegasnya.

Menurut Jokowi, lebih baik energinya digunakan untuk fokus memperbaiki ekonomi. Mengurangi tekanan eksternal, sesuatu yang tak mudah diselesaikan. Jokowi menyebut pengusul masa jabatan tiga periode seakan ingin menampar muka dirinya. “Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya) menurut saya, satu ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan,” tandasnya.

“Sejak awal sudah saya sampaikan bahwa saya produk pemilihan langsung,” tegas Jokowi.

Di tempat terpisah, Fadli Zon mengatakan, amandemen UUD 1945 harus betul dikaji. Jangan sampai perubahan ini dilakukan hanya untuk kepentingan sesaat. “Kalau disesuaikan dengan kepentingan sesaat, itu yang menurut saya sangat berbahaya sekali bagi demokrasi kita,” kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Warga NU Berduka

Senada disampaikan anggota DPR Nasir Djamil. Kata dia, MPR sebaiknya melakukan kajian yang mendalam baru dilempar ke publik. Dengan begitu, masyarakat bisa memahami perubahan atau amandemen bukan hanya didasarkan ke firasat dan siasat, tapi berdasarkan akal sehat. Ia juga berharap MPR mendengarkan aspirasi rakyat. Cara menyerap aspirasi rakyat adalah dengan melakukan referendum kepada rakyat.

Nanti, lanjutnya, bisa terlihat apakah masyarakat menyetujui dengan dua rencana itu. “Harus dijelaskan kepada masyarakat bahwa ada yang bolong dari amandemen sekarang, sehingga harus jelas apa yang harus diubah,” kata Nasir.

Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan mengatakan, Demokrat menolak pemilihan presiden oleh MPR karena hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap kehendak rakyat yang ingin memilih langsung Presidennya. “Pemilihan Presiden oleh MPR jelas merupakan kemunduran demokrasi dan melukai serta menyakiti rakyat,” ujarnya.

Dia juga menolak perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode. Belajar dari pengalaman sejarah bangsa kita, dua kali masa jabatan Presiden adalah yang paling tepat dan dinilai cukup. “Kekuasaan Presiden yang terlalu lama di tangan satu orang cenderung untuk disalahgunakan (abuse of power),” ujarnya.

Pengamat politik, AS Hikam mengapresiasi, pernyataan Jokowi dalam polemik amandemen terutama soal presiden tiga periode. Menurut dia, pernyataan Jokowi itu masuk kategori statement of the year. Karena disampaikan pada waktu yang tepat dan efektif untuk menyetop wacana agar tak berkembang makin liar.

Baca juga : Jokowi Pasrah dan Bersyukur

Menurut Hikam, secara substantif Jokowi tidak mendapat “keuntungan” politis apapun dengan adanya wacana tersebut. Sebab Jokowi tidak mungkin lagi menjadi Presiden ke 3 kali sesuai UUD 1945 yang berlaku saat ini.

“Jadi ini cuma carmuk alias cari muka alias ya hannu, kalau istilah pesantrennya,” kata Hikam, kemarin.

Karena itu, wacana tersebut layak dianggap sebagai “tamparan” bagi Jokowi karena dikesankan bahwa beliau kemaruk dengan kuasa. Padahal, saat ini Jokowi baru memasuki periode kedua yang tentu saja menghadapi berbagai tantangan yang harus direspons. “Menyodorkan wacana ini berarti mencitrakan Jokowi hanya peduli dengan kekuasaan dan kedudukan,” ujarnya. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.