BREAKING NEWS
 

Jurnalis Berperan Penting Sebarkan Informasi Vaksinasi Covid-19

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : MUHAMAD FIKY
Sabtu, 31 Oktober 2020 15:20 WIB
Pemerintah tengah melakukan uji klinis Vaksin Covid-19. Vaksin ini akan disuntikan kemasyarakat pada tahun 2021.

RM.id  Rakyat Merdeka - Jurnalis dan media berperan penting dalam menyebarkan informasi mengenai vaksinasi Covid-19. "Sebagai ujung tombak media, jurnalis berperan siginifikan untuk menyampaikan informasi soal vaksinasi dan pemulihan ekonomi nasional," kata Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Rosarita Niken Widiastuti, saat webinar Vaksinasi untuk Negeri, Sabtu (31/10).

Komite Covid-19 melihat masih banyak hoaks yang bertebaran soal vaksinasi. Misalnya, soal efektivitas dan keamanan vaksin, yang bisa menimbulkan keengganan masyarakat untuk mendapatkan vaksin ketika sudah ada.

"Di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, masih ada yang tidak percaya vaksinasi. Ini hambatan terbesar untuk melaksanakan dan melindungi masyarakat dari penyakit berbahaya yang sebetulnya bisa dicegah dengan vaksin," kata Niken.

Baca juga : Amanah BUMN, Pertamina Kembangkan Inovasi Bisnis Untuk Perluas Layanan Energi

Untuk itu, Komite Covid-19  mengajak media untuk terlibat secara aktif dalam memberikan informasi dan komunikasi publik tentang vaksinasi Covid -19 di Indonesia.

Adsense

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 2.000-an konten hoaks mengenai vaksinasi Covid-19 di media sosial per 19 Oktober.

Data internal Kominfo menunjukkan, sejak 23 Januari hingga 18 Oktober terdapat 2.020 konten hoaks seputar Covid-19 di media sosial, sementara yang sudah diturunkan (take down) berjumlah 1.759.

Baca juga : Ini Jurus BUMN Perhotelan Pulihkan Diri Di Tengah Pandemi Covid

KPCPEN adalah komite yang dibentuk oleh pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan penanggulangan penyakit Virus Corona 2019 dan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Komite ini diketuai oleh oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, diikuti oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir sebagai ketua pelaksana.

Komite ini mengintegrasikan kewenangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang sebelumnya berperan sebagai lembaga sentral dalam kewenangan penanggulangan dampak Covid -19 dengan kewenangan kementerian/lembaga lainnya untuk percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi virus corona. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense