BREAKING NEWS
 

Pakar Australia: Tak Ada Bukti Omicron Lebih Mematikan

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 2 Desember 2021 16:48 WIB
Ilustrasi virus Corona (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Petugas Medis Australia. Prof. Paul Kelly urun pendapat soal varian Omicron. Menurutnya, varian tersebut tidak berpotensi lebih mematikan dibanding varian Covid lainnya.

"Bisa jadi, sebaliknya. Dari total 300 kasus yang telah didiagnosis di banyak negara, gejala yang dilaporkan tergolong sangat ringan. Bahkan, ada yang tidak mengalami gejala sama sekali," kata Profesor Kelly, seperti dilansir Bloomberg, Kamis (2/12). 

Baca juga : Australia Umumkan Kasus Pertama Omicron, Dari Penumpang Pesawat Yang Mendarat Di Sydney

Saat ini, Australia telah melaporkan 8 kasus varian Omicron. Salah satunya, melibatkan penumpang pesawat SQ231 dari Singapura tujuan Sydney pada 28 November 2021, yang memiliki riwayat perjalanan ke negara Afrika bagian selatan dan berstatus sudah divaksin lengkap. 

Adsense

Prof. Kelly mengatakan, ratusan orang yang terinfeksi varian Omicron di seluruh dunia, kebanyakan belum divaksin. Menurutnya, tak ada bukti yang menyebut vaksin Covid saat ini tak ampuh melawan varian Omicron.

Baca juga : Pakar UGM: Belum Ada Bukti Varian Delta Plus Lebih Berbahaya Dari Induknya

"Mayoritas kasus di berbagai negara, umumnya berasal dari pelancong yang baru pulang dari Afrika bagian selatan. Rata-rata, mereka sudah mendapat 2 dosis vaksin. Tak ada yang mengalami gejala berat. Untuk lebih jelasnya, kita masih menunggu hasil studi lanjutan terkait varian Omicron," jelas Prof.Kelly.

Kemunculan Omicron menyebabkan Australia menunda rencananya untuk membuka perbatasan selama dua pekan bagi migran yang terampil dan pekerja asing.

Baca juga : Australia Tertarik Produksi Hidrogen Hijau Di Kalimantan

Kewajiban karantina juga diberlakukan bagi warga yang baru kembali dari negara-negara di Afrika bagian selatan. Warga Australia yang sudah divaksinasi dan akan berkunjung ke Sydney serta Melbourne dari seluruh negara, harus menjalani karantina selama 72 jam.Sementara negara bagian lain di Australia belum membuka perbatasan internasionalnya.

Berdasarkan catatan John Hopkins University, hingga saat ini,  Australia telah melaporkan 213.357 kasus terkonfirmasi dan 2.021 kasus kematian akibat Covid-19. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense