BREAKING NEWS
 

Dijadikan Buronan Internasional

Putin Cuek

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : ADITYA NUGROHO
Minggu, 19 Maret 2023 08:00 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Foto: Sergei Bobylev/Kremlin Pool/Sputnik via AP file).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin. Menanggapi hal itu, Putin cuek. Kremlin menganggap surat itu tak lebih dari selembar kertas omong kosong.

ICC menduga Putin diduga terlibat dalam deportasi ilegal dan pemindahan anak-anak dari wilayah Ukraina yang diduduki Rusia, sejak Februari 2022. Selain Putin, perintah yang sama juga ditujukan untuk Maria Lvova-Belova, komisioner lembaga perlindungan anak Rusia.

Menukil penelitian Yale University di AS bulan lalu, Rusia disebut telah menyandera setidaknya 6 ribu anak Ukraina di 43 kamp dan fasilitas militer lainnya dalam jaringan sistematis berskala besar. Pemerintah Ukraina baru-baru ini juga mengatakan bahwa lebih dari 14.700 anak dideportasi ke Rusia. Seribu di antaranya berasal dari kota Pelabuhan Mariupol yang telah dikepung selama berminggu-minggu, sebelum akhirnya dihancurkan.

Baca juga : Juventus Vs Inter Milan, Si Nyonya Tua Pincang

Presiden ICC, Piotr Hofmanski mengatakan, kendati surat perintah penangkapan Putin sudah dikeluarkan, implementasinya akan dikembalikan lagi ke masyarakat internasional.

Terbaru, ICC mendorong 123 negara anggota untuk menangkap Putin dan memindahkannya ke Den Haag, Belanda, untuk diadili, jika ia menginjakkan kaki di salah satu wilayah mereka.

Apa tanggapan Putin? Pemerintah Rusia menghujat, habis keputusan tersebut. Bahkan, surat itu tak berarti apa-apa bagi Putin, termasuk dari sudut pandang hukum.

Baca juga : Mentan Dorong Pertumbuhan Industri Peternakan Modern

“Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan Vladimir Putin. Tidak perlu menjelaskan di mana kertas ini harus digunakan,” cuit Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev di akun Twitter resminya, sambil menempelkan emotion tisu toilet.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova mengingatkan, Moskow bukan pihak dalam Statua Roma yang menjadi dasar pembentukan ICC. Karena itu, Rusia tidak memiliki kewajiban di bawahnya.

“Keputusan Mahkamah Pidana Internasional tidak ada artinya bagi negara kami, termasuk dari sudut pandang hukum,” tegas Zakharova.

Baca juga : Ridwan Kamil: Waduk Darma Jadi Objek Wisata Bertaraf Internasional

Untuk diketahui. ICC merupakan organisasi antarpemerintah independen yang secara organisasi tidak terkait dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pengadilan ini pun tidak bisa mengandalkan otoritas PBB untuk menangkap Putin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense