BREAKING NEWS
 

Tunjuk Politikus Garis Keras Jadi Kepala Badan Keamanan

China Bersiap Gagahi Hong Kong

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Sabtu, 4 Juli 2020 07:33 WIB
Ribuan pengunjuk rasa melakukan aksi menuntut penghapusan usulan peraturan ekstradisi ke China di depan Gedung Parlemen Hong Kong, 9 Juni 2019. (Foto: Reuters)

RM.id  Rakyat Merdeka - China tidak main-main menancapkan pengaruhnya di Hong Kong. Apa yang mengganggu kebijakannya akan dilibas. Dengan penerapan UU Keamanan Nasional, China dapat menggagahi Hong Kong.

Langkah China itu akan dikawal Zheng Yanxiong sebagai Kepala Badan Keamanan Nasional Hong Kong. Penunjukan Yanxion berlangsung beberapa hari setelah Beijing memberlakukan Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional yang kontroversial di wilayah bekas jajahan Inggris itu.

Baca juga : Survei Pilkada Indramayu, Nina Bachtiar Unggul

Dilansir AFP, kemarin, Zheng akan memimpin Badan Keamanan Nasional Hong Kong dengan memberdayakan agen-agen keamanan di China daratan untuk beroperasi di kota itu secara terbuka untuk pertama kalinya.

Badan itu bakal bekerja tanpa harus terikat Undang-Undang di Hong Kong yang telah berlaku sebelumnya. Badan Keamanan Nasional Hong Kong memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi dan penuntutan. Lembaga itu akan memantau intelijen yang terkait dengan keamanan nasional dan memproses perkara.

Baca juga : Kuku China Makin Kuat Menancap Di Hong Kong

Dalam keadaan tertentu, lembaga tersebut dapat menyerahkan proses perkara itu kepada otoritas di China daratan.

Sebelum ditunjuk menjadi kepala Badan Keamanan Nasional Hong Kong, Zheng (56) menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Komunis China Provinsi Guangdong. Ia dikenal sebagai politikus garis keras yang sering melumpuhkan berbagai unjuk rasa antikorupsi yang meletus di Wukan, sebuah desa di Guangdong, pada 2011.

Baca juga : SBY: Kasihan Rakyat, Kasihan Pancasila

Tahun lalu, Hong Kong diguncang berbagai aksi protes dari kelompok prodemokrasi dalam skala besar dan kadang berlangsung sengit selama beberapa bulan. Gerakan itulah yang hendak ditekan Beijing secara paksa melalui pemberlakuan Undang-Undang yang baru.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense