BREAKING NEWS
 

Ketahuan Langgar Aturan Karantina, Menteri Malaysia Serahin 4 Bulan Gaji

Reporter : DIANANDA RAHMASARI
Editor : KRISTANTO
Minggu, 23 Agustus 2020 22:21 WIB
Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Mohamad Khairuddin Aman Razali

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Mohamad Khairuddin Aman Razali jadi perbincangan publik. Khairuddin ketahuan lalai menjalani karantina usai kembali dari kunjungan luar negeri.

Pemerintah Negeri Jiran memerintahkan semua orang yang kembali dari luar negeri wajib menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Jika tidak, maka akan didenda sebesar 1.000 ringgit atau sekitar Rp 3,5 juta.

Khairuddin kembali dari Turki 7 Juli lalu. Tapi, bukannya menjalani karantina wajib selama 14 hari, dia malah menghadiri acara dengan menteri lain. Hal itu diketahui dari postingan di media sosialnya.

Foto itu menimbulkan kemarahan publik. Soalnya, warga lainnya dihukum denda bahkan penjara, karena melanggar karantina wajib.

Baca juga : Berangsur Normal, Konsumsi BBM di Masa Transisi Tatanan Baru

"Enaknya jadi pejabat. Bagi-bagi virus ke rakyat. Tidak dikenakan denda," sindir Mahmood Azri yang nyindir si menteri di akun Instagramnya.

"Kita tidak pakai masker pas keluar rumah sudah didenda 1.000 ringgit. Dia keluyuran sebelum menyelesaikan karantina. Enaknya jadi pejabat," sahut Rahma Azmin.

Banyak netizen yang nyindir di akun sosial media milik Khairuddin. Sebelum akhirnya postingannya dicabut.

Adsense

Ketahuan sudah melanggar aturan pemerintah, Khairuddin pun langsung membayar denda dan melayangkan ucapan penyesalan. Khairuddin minta maaf ke publik dan segera membayar denda yang sudah ditetapkan. 

Baca juga : Kementan Rekomendasikan Peternak Mengikuti Pola Kemitraan Usaha

Sebagai bentuk rasa bersalahnya, si menteri juga menyumbangkan empat bulan gajinya sebagai menteri. Uang itu akan dipakai untuk penanganan wabah Covid-19 kepada pemerintah.

"Merujuk pada pernyataan pers Kementerian Kesehatan tentang standar prosedur operasi (SOP) perintah kontrol pergerakan (MCO) hari ini, saya meminta maaf kepada semua warga Malaysia atas kesalahan yang telah terjadi. Sebagai menteri, saya memiliki tanggung jawab untuk mengikuti semua regulasi dan SOP MCO," ujar Khairuddin dikutip The Star, kemarin.

Dia juga menyampaikan sudah mengembalikan semua gaji yang diterima empat bulan terakhir. Sejak Mei hingga Agustus. "Gaji saya pada Maret dan April 2020 juga disumbangkan, sesuai keputusan kabinet," lanjutnya.

Sebelumnya, pada Maret, kabinet Malaysia memang sudah kompak menyetujui denda potong dua bulan gaji bagi anggotanya yang ketahuan melanggar aturan protokol kesehatan. Baik itu protokol karantina mandiri maupun pemakaian masker di ruang publik.

Baca juga : Menteri Erick Pede Ekonomi Bangkit Lagi

Ini bukan kali pertama pejabat pemerintah Malaysia dijatuhi denda setelah ketahuan melanggar aturan protokol kesehatan. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Malaysia Noor Azmi Ghazali juga kena denda 1.000 ringgit akibat melanggar aturan karantina wilayah pada April lalu.

Pelanggaran terjadi saat Wamenkes membagikan makanan ketika ada lockdown. Hal itu memicu kerumunan orang dan bisa memicu penyebaran virus Corona.

Ghazali juga didakwa karena nekat kumpul-kumpul di area yang sedang ada penyebaran infeksi. Itu melanggar aturan pencegahan dan pengendalian penyakit menular Malaysia. Kuasa hukum Wamenkes pun segera meminta maaf ke pengadilan dan kepada rakyat Malaysia.

Malaysia menerapkan aturan lockdown lewat Perintah Kawalan Pergerakan atau Movement Control Order (MCO). Kebijakan ini telah beberapa kali diperpanjang. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense