BREAKING NEWS
 

Tak Terima Pemberitaan Miring Soal Xinjiang, Kedubes China Sampaikan Klarifikasi

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Senin, 5 April 2021 10:27 WIB
Ilustrasi aktivitas sehari-hari masyarakat Xinjiang, China (Foto: Net)

 Sebelumnya 
Ini tentunya jauh lebih tinggi dibanding tingkat pertumbuhan populasi etnik Han, yang hanya sebesar 2,0 persen.

Aspirasi dan kebutuhan para tenaga kerja dari semua etnik di Xinjiang, sepenuhnya dihormati. Mereka bebas memilih sendiri pekerjaan dan lokasi kerja mereka masing-masing.

Mereka juga menandatangani kontrak kerja legal dengan pihak perusahaan, sesuai prinsip kesetaraan dan kesukarelaan. Serta mendapatkan upah yang sepadan.

Baca juga : Hukuman Bagi Yang Mudik Lebaran, Kerasin Saja Pak!

Sejak tahun 2018, berbagai perusahaan di Xinjiang maupun provinsi-provinsi lainnya di China, telah menyerap 151.000 surplus tenaga kerja dengan latar belakang keluarga miskin dari Xinjiang Selatan.

Para pekerja ini memperoleh pendapatan rata-rata tahunan sebesar 45.000 yuan (sekitar Rp 99 juta). Semuanya telah berhasil dientaskan dari kemiskinan.

Xinjiang memproduksi kapas berkualitas tinggi. Pemasukan dari sektor pemetikan kapas terbilang cukup besar. Tenaga kerja pemetik kapas menandatangani kontrak kerja atas dasar kesetaraan, kesukarelaan, dan kesepakatan.

Baca juga : Mulai Periksa Saksi, KPK Dalami Pembelian Lahan Perumda Sarana Jaya

Dalam beberapa tahun terakhir, pemetikan kapas di Xinjiang telah memasuki era "Internet Plus". Memanfaatkan mekanisasi tingkat tinggi, dengan rasio mekanisasi dalam proses pemetikan kapas telah mencapai 70 persen.

Para petani kapas juga bisa memesan jasa pemetikan secara mekanis melalui aplikasi telepon seluler, bahkan tanpa perlu meninggalkan rumah.

Xinjiang juga menghormati dan melindungi kebebasan beragama, sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga : KPK Ingatkan Yaqut, Pengadaan Barang Di Kemenag Rawan Korupsi

"Umat Muslim dari semua etnik di Xinjiang dijamin kebebasannya menurut keinginan masing-masing dalam menjalankan aktivitas keagamaan secara normal. Sesuai ajaran agama, peraturan agama, dan adat kebiasaan. Termasuk menjalankan ibadah puasa dan merayakan hari raya Islami, baik di masjid maupun di rumah," jelas Kedubes China.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense