BREAKING NEWS
 

Menghemat Politik Identitas (45)

Adat Bersendi Syara', Sara Bersendi Kitabullah (1)

Senin, 3 Oktober 2022 06:38 WIB
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Adat bersendi syara’ berarti adat kebiasaan yang berlaku di dalam masyarakat berdiri tegak di atas landasan syara' atau nilai-nilai dasar Syari’ah Islam. Perlu ditegaskan kata “nilai-nilai dasar Syari’ah” yang bersifat absolut tetapi sekaligus bersifat universal, karena ada juga nilai-nilai “non-dasar Syari’ah” yang bersifat aksessoris (tahsiniyyah) dan temporer (waqi’iyyah). Contoh ajaran dasar Syari’ah ialah menjunjung tinggi lima perinsip pokok Syari’ah (dharuriyyat al-khamsah), yaitu memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Untuk mewujudkan hal tersebut maka manusia dituntut untuk menegakkan keadilan, mencegah kemudharatn, menjunjung tinggi kesetaraan dan persamaan. Sedangkan yang bersifat non-dasar seperti seruan untuk memenuhi kemudahan pelaksanaan perinsip-perinsip ajaran, seperti ajaran menciptakan aturan kontemporer yang bisa mendukung ajaran dasar. Contohnya, wajib membayar zakat agar orang kaya dan orang miskin tidak berkonfrontasi. Untuk itu, didirikanlah BAZNAS untuk membantu melancarkan pelaksanaan pembayaran dan penyaluran zakat.

Baca juga : Islam Nusantara: Anti Politik Identitas

Perintah zakat ajaran dasar syari’ah, tetapi pendirian BAZNAS ajaran non-dasar syari’ah. Meskipun disebut ajaran non-dasar tetapi kedudukannya juga penting, jadi idealnya ditegakkan kedua-duanya.

Adat bersendii Syara’ dapat diterima secara universal di dalam masyarakat Indonesia, karena sendi atau tempat pijakan syari’ah (Syara’) adalah ajaran dasar, bukan ajaran non-dasarnya.

Baca juga : Antara Politik Islam Dan Islam Politik

Adat bersendi Syara’ sebuah faham yang diterima secara universal di dalam masyarakat Indonesia karena substansi ajaran dan doktrinnya sesungguhnya tidak berbeda atau tidak jauh berbeda dengan ajaran moral agama-agama atau kepercayaan masyarakat local dalam wilayah Nusantara. Terbukti dalam sejarah, konsep Adat bersendi Syara’ ini tidak menimbulkan ketegangan konseptual di dalam sistem kemasyarakatan bangsa Indonesia. Hal ini disebabkan karena nilai-nilai Syari’ah yang ada dalam Syara’ tadi sudah melalui proses penusantaraan atau pengindonesia. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense