BREAKING NEWS
 

Runtuh, Benteng Terakhir Penegakan Hukum Indonesia 

Sabtu, 12 November 2022 06:30 WIB
Prof. Tjipta Lesmana

RM.id  Rakyat Merdeka -  

Oleh: Prof. Tjipta Lesmana
Ex, Anggota Komisi Konstitusi MPR

Langit Indonesia akan runtuh jika ada hakim yang bisa disuap [oleh pencari keadilan], begitu pernyataan keras yang dilontarkan oleh Mudjono, S.H. Ketua Mahkamah Agung pada tahun 1990-an. Mudjono menggantikan Ali Said, “pendekar hukum” yang pernah menjabat Jaksa Agung, Menteri Kehakiman dan Ketua Mahkamah Agung. Pernyataan Mudjono yang bernada jengkel sekaligus mencerminkan ketidakpercayaan beliau tentang berita penyuapan seorang hakim di Pengadilan Jakarta ketika itu, pertama kali publik mendengar ada hakim yang disogok pencari keadilan.  

Baca juga : Rezim Impor Beras Kembali Lagi?

Tapi, mohon maaf, langit Indonesia tidak runtuh, mungkin juga takkan pernah runtuh, jika ada hakim dan banyak sekali pejabat penegak hukum yang ketahuan menerima suap dan dijebloskan dalam sel tahanan karena tindakannya yang amat memalukan, melakukan trade-off antara putusan yang dijatuhkan dan tumpukan uang. Tiga puluh tahun kemudian, terkuak begitu banyak kasus penyuapan terhadap insan penegak hukum mulai dari Hakim Konstitusi, Ketua Mahkamah Konstiusi, mantan Kapolri, sekian banyak hakim di pengadilan negeri, pengadilan tinggi, pengadilan Tata-Usaha, jaksa hingga pengacara. Ada juga pengacara kondang yang sangat masyur namanya yang harus dijebloskan di penjara Sukamiskin, Bandung.     

Wajah instansi Polri pun rusak pasca kasus pembunuhan Brigadir Joshua, satu per satu perilaku petinggi Polri yang sadis dan sangat memalukan terbongkar dari kasus ini. Berita terkini yang tidak kalah mengejutkan dari Aiptu (purn) Ismail Bolong terkait bisnis tambang illegal yang dijalankannya di Wilayah Santan Hulu, Kalimantan Timur.

Melalui sidang-sidang pengadilan terhadap sejumlah terdakwa kasus Sambo, masyarakat luas memang percaya Sambo masih berkuasa walau sudah dipecat dan duduk sebagai tersangka.

Baca juga : Bravo Pupuk Kaltim

Sejumlah saksi yang tampil pun terkesan didekte ketika memberikan kesaksian, sampai-sampai Ketua Majelis Hakim menyemprot saksi untuk bicara sejujurnya, jangan plintat-plintut.                                 

Oleh sebab itu banyak terdengar teriakan keras di publik agar Presiden atau Menko Polhukam secepatnya melakukan reformasi besar-besaran terhadap instansi Polri yang sungguh tercoreng martabatnya.

Sejauh ini, baik Presiden maupun Menko Polhukam tidak bergeming memberikan respons terhadap desakan-desakan itu. Mungkin juga mereka masih bingung bagaimana reformasi Polri dilancarkan secara efektif untuk mengembalikan nama baiknya.         
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense