BREAKING NEWS
 

Runtuh, Benteng Terakhir Penegakan Hukum Indonesia 

Sabtu, 12 November 2022 06:30 WIB
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Teriakan serupa – reformasi-- beberapa hari ini menggema juga di Gedung Mahkamah Agung setelah 2 (dua) Hakim Agung, SD dan GS, diciduk KPK terkait kasus ex. Menteri Kelautan dan Perikananan, Edhy Prabowo, kader kesayangan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang baru saja disebut-sebut Presiden Jokowi bakal jadi penggantinya pada Pilpres tahun 2014.          

Kasus pidana ini menyangkut suap pengurusan izin ekspor benih bening lobster atau benur. Dalam putusan yang diambil pada 7 Maret 2022 majelis kasasi MA menyunat hukuman Edhy Prabowo dari 9 tahun (putusan Pengadilan Tinggi) menjadi 5 tahun penjara. Hakim Agung   GS – duduk sebagai anggota Majelis Hakim Kasasi. Beberapa hari yang lalu, GS ditetapkan sebagai tersangka.     

Adsense

Baca juga : Rezim Impor Beras Kembali Lagi?

Yang unik dan mengejutkan, Gedung Mahkamah Agung yang terletak tidak jauh dari Istana Merdeka serta-merta diberikan penjagaan lebih ketat, sejumlah personil TNI ikut menjaga. Suatu pemandangan yang tidak pernah disaksikan masyarakat sebelumnya.     

 “Langit Indonesia akan runtuh jika hakim bisa disuap,” teriak Brigjen TNI Mudjono, tidak lama setelah diangkat Presidsen Soeharto sebagai Hakim Agung. Kini, bukan hanya Hakim yang terima suap, Hakim Agung pun tidk malu-malu menerima suap untuk “menjual palunya” agar putusan kasasi lebih rendah sesuai permintaan terpidana.          

Baca juga : Bravo Pupuk Kaltim

Maka, tepat sekali apa yang dikatakan Mahfud MD, Menko Polhukan 3 bulan yang lalu: “Hukum sudah jadi barang industri”; artinya, hukum sudah diperdagangkan antara pihak-pihak yang berkepentingan. Uang menjadi factor penentu untuk “tegaknya” hukum.         

Tragis sekali negara Indonesia, sebab benteng terakhir penegakan hukum sudah rontok. Apakah berlebihan jika kita mengatakan demikian?            
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense