RM.id Rakyat Merdeka - Setelah melalui proses panjang, akhirnya UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren akhirnya lahir. Ini artinya sebuah harapan positif bagi dunia pesantren dan tentunya juga para santri.
Baca juga : Peran Santri Kontemporer (3)
Jika selama ini komunitas pesantren secara umum dipandang sebelah mata, karena komunitas ini lebih banyak memilih untuk memberikan ”pengertian” kepada kelompok elite, khususnya kepada para penguasa, maka dengan diundangkannya peraturan tentang dunia kepesantrenan tentu akan mempunyai dampak, bukan hanya dampak positif tetapi juga dampak negatif.
Baca juga : Peran Kontemporer Santri (2)
Dampak positifnya, jika keberadaan pondok pesantren mendapakan pengakuan dan legitimasi di dalam masyarakat, termasuk di lingkungan pemerintahan. Sedangkan dampak negatifnya, jika ternyata di kemudian hari pondok pesantren mengalami intervensi Pemerintah yang menghilangkan fungsi kritisnya terhadap Pemerintah dan masyarakat.
Baca juga : Peran Kontemporer Santri (1)
Bisa dibayangkan, jika selama ini kalangan kiai tidak pernah membayangkan santrinya bisa menerobos kelas menengah dalam berbagai sektor, tiba-tiba dibukakan pintu untuk mengakses berbagai kewenangan sesuai dengan garis keilmuan dan keterampilan yang dimiliki.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.