BREAKING NEWS
 

Anies Didesak Bubarkan TGUPP

Fraksi Gerindra: Anak Pungut Kok Bisa Punya Pengaruh Begitu Besar...

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Selasa, 16 Maret 2021 14:32 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Instagram)

 Sebelumnya 
Desakan pembubaran TGUPP memang bukan hal yang baru. Isu ini semakin kencang dihembuskan, setelah Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto justru kini bekerja sampingan menjadi kuasa hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Mengutip laman resmi Pemprov DKI, TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan) dibutuhkan sebagai mata, telinga, bahkan sistem saraf Gubernur Anies Baswedan dalam rangka memastikan visi-misi yang diangkat tercapai secara penuh sepanjang masa bakti.

Baca juga : Bos Kliring Berjangka Indonesia Punya Jurus Jitu

Tim ini terdiri atas tokoh-tokoh, para ahli, serta tenaga profesional yang menjadi andalan Gubernur dalam menerjemahkan dan mengawal visi-misi ke dalam program prioritas pembangunan DKI Jakarta.

Pembentukan TGUPP didasari pada pemikiran tentang dibutuhkannya sebuah tim khusus yang berdedikasi tinggi guna mengawal dan memastikan satuan-satuan kegiatan dapat tereksekusi dengan baik dan tepat sasaran secara holistik: dari hulu hingga ke hilir.

Baca juga : Pemerintah Didesak Segera Wajibkan OTT Asing Kerjasama Dengan Perusahaan Indonesia

Sesuai namanya, TGUPP adalah sebuah tim dan bukan merupakan Perangkat Daerah.

Sebagaimana dijelaskan pada Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 pasal 3 ayat (1), TGUPP merupakan “Tim yang dibentuk dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik dengan fokus pada program prioritas Gubernur”.

Baca juga : Gerindra Dukung Kebijakan Pemerintah

TGUPP secara operasional berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Gubernur.

Awalnya, TGUPP terdiri dari 67 orang. Namun, DPRD DKI memangkasnya menjadi 50 orang dalam rapat anggaran pada Desember 2019. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense