BREAKING NEWS
 

Khusus Buat Anak Yatim Piatu

DKI Beri KJP Dan Sekolah Gratis Korban Covid-19

Reporter & Editor :
APRIANTO
Senin, 6 September 2021 06:35 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan santunan kepada anak yatim di SMK Perkapalan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (4/9/2021). (Foto: Twitter @ArizaPatria)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan jaminan pendidikan untuk anak yang kedua orangtuanya meninggal dunia (yatim piatu) akibat Covid-19. Yakni, berupa biaya dan akses sekolah gratis hingga jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Juru Bicara Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan, untuk anak yang masih bersekolah di swasta akan didaftarkan sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Kemudian, Disdik akan memproses mereka untuk pindah ke sekolah negeri pada semester berikutnya. Adapun untuk anak yang belum sekolah akan diarahkan mendaftar di sekolah negeri.

“Skema ini, sama seperti bantuan pendidikan yang diberikan kepada anak yang ditinggal orang tuanya yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan (nakes). Anak itu bisa masuk ke sekolah negeri,” ujar Taga, di Jakarta, pekan lalu.

Baca juga : Kemenkop Berbagi Sembako Bagi Masyarakat UMKM Terdampak Covid-19

Pendataan anak yatim piatu korban Covid-19 kini tengah dilakukan oleh Disdik bersama Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI. Setelah pendataan selesai, akan dilakukan pemadanan data dahulu dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, sebelum dilakukan penetapan para penerima bantuan ini.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menerangkan, program bantuan ini bentuk kepedulian Pemprov DKI terhadap anak yatim piatu dampak Covid-19.

“Besarnya, bentuknya, dan waktunya sedang didiskusikan oleh Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan dinas lainnya. Nanti, kami akan sampaikan,” ujarnya.

Baca juga : Bantu Pendidikan Anak Yatim Piatu Korban Covid, Pemprov DKI Siapkan Bansos

Ditegaskannya, program bantuan ini sudah disetujui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. “Kami sudah rapat bersama Pak Gubernur bahas program ini. Prinsipnya (Anies) setuju,” ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto menerangkan, anggaran bantuan Pendidikan ini bersumber dari Pemprov DKI dan para kolaborator. Selain bantuan itu, Pemprov DKI siap mengurus anak yatim piatu tersebut jika memang tidak ada wali yang mengurusnya.

“Jika ada anak yang tidak memiliki wali yang mampu mengurus, kami akan siapkan panti asuhan, baik negeri atau swasta,” imbuh Uus.

Adsense

Baca juga : Catat Guys, Transaksi Pakai SOBATIKI Bisa Dapet Gratis Ongkir

Dia menuturkan, saat ini pengumpulan data anak masih terus dilakukan. Hingga kini, telah terkumpul sekitar 4.000-an data target sasaran.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense