BREAKING NEWS
 

Catatan Didik J Rachbini Cs

Penegakan Hukum Memburuk, Demokrasi Sedang Tidak Baik

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Sabtu, 11 Desember 2021 20:06 WIB
Ekonom senior LP3ES dan INDEF, Didik J Rachbini. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seperti apa potret hukum dan korupsi di tahun 2021? Ekonom senior LP3ES dan INDEF, Didik J Rachbini mengulasnya dalam diskusi di Twitter yang digelar, semalam.

Didik yang sekarang menjabat Rektor Universitas Paramadina itu, mengundang 3 pembicara, yaitu

Herlambang P Wiratraman, Direktur Pusat Studi Hukum dan HAM (CESDA LP3ES) FH UGM; Malik Ruslan, Peneliti LP3ES dan Dr Wijayanto, Direktur Center for Media and Democracy LP3ES.

Dalam pengantarnya, Didik mengawalinya dengan mengatakan bahwa dalam suasana hari anti korupsi sekarang, ada pertanyaan yang harus diajukan, bagaimana memaknai hari anti korupsi dan sekaligus mengevaluai keadaan yang ada?

Baca juga : Gelar Lomba Orasi, Kapolri: Mari Ciptakan Alam Demokrasi Yang Lebih Baik

"Presiden Jokowi dalam pidatonya menyatakan masalah pemberantasan korupsi harus lebih baik karena korupsi yang merupakan kejahatan extraordinary crime harus diperangi dengan cara-cara extra," ungkap Didik.

Namun, Didik menilai, pernyataan Jokowi itu dikomentarai oleh pengamat bahwa apa yang dikatakan presiden terkesan berlawanan dengan apa yang telah dilakukan setahun terakhir ini.

Betulkah demikian? Menurut Herlambang, secara umum apa yang terjadi selama setahun terakhir ini sudah bisa diperkirakan bahwa situasinya akan terus memburuk dalam kaitan pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Adsense

Dia menyebut 2 masalah mendasar. Pertama, desain dari politik hukum/legislasi dari sudut UU KPK, memang terjadi pelemahan institusi lembaga pemberantasan kourpsi ditinjau dari perpesktif ketetanegaran.

Baca juga : Awas, Demokrasi Penuh Muatan Liberal Dan Kapital

Ageda-agenda reformasi, birokrasi yang bersih dan tata pemerintahan yang benar, tiba-tiba mengalami situasi yang berbanding terbalik karena masifnya perilaku korupsi saat ini yang terlihat semakin tidak dapat dihentikan, atau tidak terkendali lagi. Hal itu adalah akibat dari fenomena pelemahan dari aspek legislasi.

Kedua, kita harus memaknai dengan sungguh-sungguh bahwa ada keterkaitan pelemahan aspek legislasi dengan penyingkiran sejumlah pegawai KPK dengan mekanisme yang sungguh manipulatif. Karena beberapa hal tidak dijelaskan secara terbuka. Bahkan institusi yang seharusnya melaksanakan secara profesional dan penuh integritas, tetapi justru mencederai proses-proses tersebut. 

Malik Ruslan juga menyoroti KPK yang saat ini sudah benar-benar terserap ke dalam rumpun eksekutif sehingga tidak lagi mempunyai kewibawaan sebagai lembaga adhoc yang dulu didirikan akibat adanya ketidakpercayaan publik yang kuat pada lembaga-lembaga kepolisian dan kejaksaan pada pemberansan korupsi di tanah air. 

"Terjadi pelemahan yang sempurna terhadap lembaga yang awalnya menjadi ujung tombak dari pemberantasan korupsi," kata Malik.

Baca juga : Pesan Imam Besar Istiqlal Ke ASN Kemenkumham: Penegakan Hukum Harus Dengan Jiwa Besar

Sedangkan dari perspektif demokrasi, Wijayanto menilai, telah terjadi penurunan atau regresi dari kualitas demokrasi di Indonesia, antara lain disebabkan oleh seperti apa yang disitir Ray Diamond bahwa pemimpin yang terpilih secara demokratis pada kenyataannya telah melakukan langkah-langkah yang justru memunggungi demokrasi itu sendiri. 

"Hal itu ditandai ketika terjadi pelanggaran HAM serius terkait kematian 2 mahasiswa Indonesia pada protes-protes anti revisi Undang-Undang KPK pada 2019," Wijayanto kasih contoh.

Contoh lainnya, Wijayanto menyebut pelemahan KPK lewat revisi UU KPK, padahal ratusan ribu mahasiswa, intelektutal dan akademisi telah menyuarakan protes terhadap rencana revisi UU KPK.

"Dari sisi kebebasan hak sipil dan kebebasan berpendapat yang dikatakan Jokowi akan terus dipelihara melalui penerapan Undang-Undang ITE, pada kenyatannya terjadi kriminalisasi para pengkritik kebijakan sepeti terjadi pada banyak kasus," tambahnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense